MALANG, KOMPAS.com - Mantan Kapolres Malang Kombes Pol Ferli Hidayat dikukuhkan sebagai Koordinator Staf Pribadi Pimpinan (Koorspripim) Polri.
Pengukuhan Ferli tertuang dalam dua Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor ST/1585/VII/KEP./2026 tertanggal 31 Juli 2026.
Sebelumnya, ia sempat menjabat sebagai Pejabat Sementara (Ps) Koorspripim Polri.
"Kombes Pol Ferli Hidayat SH SIK MH NRP 82091225 PS Koorspripim Polri Dikukuhkan sebagai Koorspripim Polri," demikian bunyi surat telegram yang dikutip Kompas.com, Minggu (2/8/2026).
https://nasional.kompas.com/read/2026/08/02/17013001/eks-kapolres-malang-di-tragedi-kanjuruhan-jadi-koordinator-staf-pribadi
Koorspripim Polri memiliki tugas membantu pelaksanaan kedinasan dan tugas-tugas khusus Kapolri serta Wakapolri.
Pernah Dicopot Usai Tragedi Kanjuruhan
Nama Ferli Hidayat sempat menjadi perhatian publik setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopotnya dari jabatan Kapolres Malang pada 3 Oktober 2022.
Pencopotan dilakukan menyusul Tragedi Kanjuruhan yang terjadi seusai pertandingan Liga 1 2022-2023 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022).
Kerusuhan setelah pertandingan itu menyebabkan 125 orang meninggal dunia dan 330 orang mengalami luka-luka.
Dalam perkembangan berikutnya, jumlah korban meninggal bertambah menjadi 135 orang.
Profil Kombes Pol Ferli Hidayat
Dilansir dari Tribunnews, Jumat (31/7/2026), Ferli mengawali pendidikan di SMA Taruna Nusantara pada 1998 hingga 2001.
Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan di Akademi Kepolisian (Akpol) pada 2001-2004 sebagai bagian dari Batalyon Tatag Trawang Tungga.
Pada 2009, ia meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Widya Mataram Yogyakarta.
Empat tahun kemudian, Ferli menyelesaikan pendidikan Magister Hukum di Universitas Diponegoro.
Seusai lulus dari Akpol, Ferli memulai karier sebagai perwira Polri di Polda Yogyakarta.