Keluarga dr. Icha Ungkap Kronologi Penanganan Pasien Gigitan Ular, Kini Sudah Sehat

Keluarga dr. Icha Ungkap Kronologi Penanganan Pasien Gigitan Ular, Kini Sudah Sehat

KUPANG, KOMPAS.com – Keluarga almarhumah dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha mengungkapkan sejumlah informasi tambahan terkait penanganan pasien korban gigitan ular yang sempat menjadi perhatian publik.

Kuasa hukum keluarga dr Icha, Victor Manbait, mengatakan bahwa pasien tersebut saat ini telah pulih dan dalam kondisi sehat.

Menurut dia, kronologi penanganan pasien perlu disampaikan agar informasi yang beredar di masyarakat menjadi lebih utuh.

Victor menjelaskan bahwa pasien berusia 19 tahun itu mengalami gigitan ular pada Jumat, 12 Juni 2026.

Namun, dia mengatakan, pasien baru dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu setelah mengalami keterlambatan penanganan karena saat itu hari libur dan dokter bedah di rumah sakit pemerintah itu tidak masuk.

Hingga akhirnya, pasien tersebut dibawa dan ditangani di RS Leona Kefamenanu.

“Pasien itu digigit hari Jumat dan baru dibawa ke RSUD beberapa waktu kemudian. Saat tiba di rumah sakit, sudah dilakukan pemeriksaan dan penanganan awal,” ujar Victor, kepada Kompas.com, Selasa (30/6/2026).

Dia menyebut, pasien mulai menjalani perawatan di RSUD Kefamenanu pada Sabtu, 13 Juni 2026, sekitar pukul 12.50 Wita.

Setelah mendapatkan penanganan awal, pasien kemudian dirujuk ke RS Leona pada hari yang sama sekitar pukul 17.00 Wita untuk mendapatkan perawatan lanjutan.

Pasien menjalani perawatan di RS Leona hingga Senin, 15 Juni 2026. Pada pagi hari itu, keluarga pasien mengajukan permintaan agar pasien diperbolehkan pulang dari rumah sakit.

“Pasien sekarang sudah sehat,” kata Victor.

Victor juga menyampaikan bahwa terdapat informasi yang selama ini belum tersampaikan kepada publik terkait kondisi pasien saat pertama kali tiba di RSUD Kefamenanu.

Menurut dia, berdasarkan hasil pemeriksaan di RSUD, pasien hanya memerlukan observasi karena penanganan utama yang dibutuhkan berkaitan dengan luka bedah.

“Sudah ada diagnosis dari RSUD, hanya observasi. Penanganan yang diperlukan adalah luka bedah, sementara saat itu dokter bedah tidak berada di RSUD,” ujarnya.

Pernyataan tersebut disampaikan keluarga sebagai tambahan informasi mengenai kronologi penanganan pasien, yang belakangan turut menjadi bagian dari perhatian publik setelah meninggalnya dr. Icha.

Sebelum meninggal, dr. Icha diduga mendapatkan intimidasi dari anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), terkait penanganan pasien gigitan ular tersebut di IGD RS Leona.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang