KPK: OTT Kabupaten Kuansing Riau Terkait Dugaan Suap Jabatan Sekda

KPK: OTT Kabupaten Kuansing Riau Terkait Dugaan Suap Jabatan Sekda

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi terkait kasus dugaan suap untuk jabatan Sekretaris Daerah (Sekda).

“Diduga demikian. Jadi suap ini diduga untuk jabatan Sekda Kabupaten Kuansing,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Karenanya, Budi meminta Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuansing Zulkarnaen untuk bersikap kooperatif dengan menyerahkan diri.

Dia mengatakan, hingga saat ini, KPK belum menemukan keberadaan Suhardiman dan Zulkarnaen.

“Sehingga memang kami dalam hal ini mengimbau agar yang bersangkutan kemudian bisa kooperatif dan menyerahkan diri,” ujarnya.

Terkait informasi OTT yang sempat bocor, Budi mengatakan, KPK akan menelusuri dugaan kebocoran informasi tersebut.

Dia mengatakan, saat ini, KPK fokus mencari keberadaan Bupati dan Sekda Kuansing tersebut.

“Kami akan terus menelusuri informasi tersebut, yang pasti memang tim melakukan pencarian kepada pihak terkait di antaranya Bupati dan Sekda yang sampai saat ini belum ditemukan posisinya,” tuturnya.

Budi menambahkan, dalam operasi senyap tersebut, KPK menyita barang bukti berupa Barang Bukti Elektronik (BBE) dan satu unit mobil yang diduga menjadi instrumen suap.

Selain itu, KPK menangkap 10 orang di Kuantan Singingi dan Jakarta dalam rangkaian OTT tersebut.

Saat ini, kata dia, sepuluh orang tersebut masih diperiksa secara intensif oleh penyidik.

“Dari sepuluh orang tersebut, KPK kemudian membawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif kepada sejumlah lima orang yaitu, tiga orang dari pihak swasta, satu orang merupakan ASN di Kabupaten Kuantan Singingi, dan satu orang lainnya adalah anggota keluarga dari penyelenggara negara atau ASN Kabupaten Kuantan Singingi,” kata dia.

Lebih lanjut, dia mengatakan, pimpinan KPK dan jajarannya sudah melakukan gelar perkara atau ekspose dengan menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.

“Sehingga dalam proses atau tahap penyidikan ini, KPK kemudian nanti akan menetapkan para pihak sebagai tersangkanya,” ucap dia.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, pada Senin (29/6/2026).

“Kami akan menyampaikan update terkait dengan kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan oleh KPK di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, Riau,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Budi mengatakan, dalam OTT tersebut, tim KPK menangkap 10 orang.

Dia mengatakan, 9 orang ditangkap di Kabupaten Kuantan Singingi, dan satu orang ditangkap di Jakarta.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Nikmati Fitur Lengkap KARIN dengan KOMPAS.com PLUS

Dapatkan lebih banyak kuota, pahami berita lebih cepat, dan gali konteks mendalam dari artikel KOMPAS.com.