KOMPAS.com - Di balik komunitas edukasi pasar keuangan yang kini memiliki ribuan anggota, terdapat perjalanan panjang yang berawal dari kehidupan yang jauh dari kata mudah.
Pendiri Ran Trade, Ranto Siagian, lahir di Samarinda pada 25 Agustus 1998 dari keluarga sederhana yang sempat mengalami keterpurukan ekonomi.
Kondisi tersebut membuat kedua orang tuanya mengambil keputusan berat menitipkan Ranto bersama beberapa saudaranya ke panti asuhan agar mereka tetap dapat mengenyam pendidikan.
Ranto menghabiskan masa pendidikannya di panti asuhan sejak duduk di bangku kelas I sekolah dasar hingga lulus sekolah menengah kejuruan.
Di tempat itulah ia belajar banyak hal yang kemudian membentuk karakter sekaligus menjadi bekal dalam membangun karier.
"Saya belajar bermain musik, berlatih berbicara di depan umum saat berinteraksi dengan para donatur, hingga mengenal kedisiplinan melalui berbagai kegiatan rutin yang terjadwal," tutur pria yang akrab disapa Bang Ran ini dalam rilisnya, Minggu (2/8/2026).
Namun, setelah lulus SMK, keinginannya melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi harus pupus karena keterbatasan biaya.
Pengalaman hidup tersebut kemudian membentuk cara pandangnya mengenai proses belajar.
Bagi Ranto, pendidikan bukan hanya soal menyampaikan teori, tetapi juga membangun disiplin, konsistensi, dan kemampuan mengambil keputusan secara bertanggung jawab.
Pandangan itu kemudian diwujudkan melalui Ran Trade yang didirikannya pada 1 Juli 2024 sebagai komunitas edukasi pasar keuangan.
Lahir di Tengah Meningkatnya Investor
Kehadiran komunitas tersebut beriringan dengan meningkatnya jumlah masyarakat yang memasuki pasar keuangan Indonesia.
Bursa Efek Indonesia mencatat jumlah investor pasar modal mencapai 26.486.735 Single Investor Identification (SID) per 30 April 2026 atau meningkat 30,17 persen dibandingkan akhir 2025.
Sementara itu, data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) per Desember 2025 menunjukkan 54,23 persen investor berusia di bawah 30 tahun.
Di sisi lain, pertumbuhan jumlah investor belum sepenuhnya diikuti peningkatan literasi keuangan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mencatat kerugian masyarakat akibat investasi ilegal mencapai Rp142,22 triliun sepanjang 2017 hingga kuartal III 2025.