PBB Ungkap Online Scam Bikin Asia Pasifik Rugi Rp2.041,7 T

PBB Ungkap Online Scam Bikin Asia Pasifik Rugi Rp2.041,7 T

Jakarta, CNN Indonesia --

Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC) mengungkapkan kerugian akibat penipuan daring (online scam) lintas batas di kawasan Asia Pasifik melonjak drastis hingga menyentuh US$114,1 miliar atau setara Rp2.041,7 triliun (asumsi kurs Rp17.890 per dolar AS) sepanjang 2025.

Mengutip AFP, angka kerugian yang menimpa korban di Asia Timur, Asia Tenggara, Australia, hingga Selandia Baru tersebut melonjak setidaknya tiga kali lipat jika dibandingkan dengan estimasi kerugian pada 2023 yang berkisar antara US$18 miliar-US$37 miliar atau setara Rp322 triliun-Rp662 triliun.

PBB menilai lonjakan fantastis ini mencerminkan perluasan skala ekonomi kriminal yang sangat dramatis di kawasan Asia.

Dalam laporan terbarunya, UNODC mencatat China, Korea Selatan, dan Taiwan dalam dua tahun terakhir menjadi wilayah yang melaporkan nilai kerugian terbesar akibat tindak kejahatan siber ini. Adapun masing-masing wilayah mencatatkan nilai kerugian hingga miliaran dolar AS.

Pada awalnya, kelompok kriminal terorganisir di Asia Tenggara terutama menyasar para pengguna internet berbahasa Mandarin.

Namun, dalam beberapa tahun terakhir, jangkauan operasi mereka meluas secara masif hingga menargetkan korban dari seluruh penjuru dunia melalui modus penipuan asmara palsu (romance scam) hingga investasi bodong mata uang kripto.

Kemudian, PBB juga menyoroti transformasi besar-besaran pada ekosistem kejahatan di Asia Tenggara selama satu dekade terakhir. Kelompok kriminal terorganisir yang sebelumnya tersebar di tingkat lokal kini berubah menjadi jaringan transnasional yang terintegrasi dan canggih secara teknologi.

Bahkan, model bisnis sindikat ini dinilai sudah mengadopsi struktur manajemen korporasi modern yang saling terhubung untuk menjalankan berbagai tindak pidana, seperti pencucian uang, perdagangan manusia, hingga perbankan ilegal.

"Yang kita saksikan adalah pergeseran di mana kelompok-kelompok yang sebelumnya hanya beroperasi di wilayah geografis dan spesialisasi kriminal mereka sendiri kini beroperasi di berbagai pasar ilegal sekaligus, dengan mengandalkan aliran layanan yang sama," ujar Perwakilan Regional UNODC Delphine Schantz dalam keterangan resminya.

"Model operasional mereka mirip dengan waralaba perusahaan: bayangkan departemen-departemen khusus untuk pencucian uang, perdagangan manusia, penyelundupan migran, dan pengumpulan data, yang semuanya terhubung ke dalam jaringan yang saling terhubung dan berbasis layanan yang sama," lanjut Schantz.

Asia Tenggara, khususnya Kamboja dan Myanmar menjadi pusat regional (scam hub) bagi sindikat kejahatan siber. Pelaku bekerja dari kompleks-kompleks bangunan yang dijaga ketat dengan sebagian dari penipu tersebut beroperasi atas kemauan sendiri.

Sementara, sebagian lainnya merupakan korban perdagangan manusia yang dijebak dan dipaksa bekerja di bawah ancaman.

Pergeseran pola kejahatan ini dianggap PBB menjadi tantangan berat bagi penegakan hukum konvensional, sekaligus mengancam tata kelola regional serta stabilitas ekonomi dan sosial.

Kendati demikian, di bawah tekanan dari sejumlah negara seperti Amerika Serikat, Inggris, dan China, otoritas di kawasan Asia mulai mengintensifkan penindakan.

Sepanjang tahun lalu, beberapa bos jaringan penipuan yang diduga mengoperasikan skema ini telah berhasil ditangkap dan diekstradisi dari Kamboja ke China.