Pembatasan Pembelian BBM di Aceh Tenggara, Pertamina Angkat Bicara

Pembatasan Pembelian BBM di Aceh Tenggara, Pertamina Angkat Bicara

KUTACANE, KOMPAS.com – Manajemen PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut angkat bicara setelah Bupati Aceh Tenggara Salim Fakhri mengeluarkan Surat Edaran Bupati Aceh Tenggara Nomor 100.3.4.2/10/2026 tentang Penertiban Pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi.

Dalam surat edaran itu, Salim Fakhri membatasi antrean pengisian di SPBU dibatasi mulai pukul 06.30 WIB dan dilarang datang lebih awal.

Setiap pengendara wajib memperlihatkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang sesuai dengan pelat nomor kendaraan.

SPBU dilarang melayani pembelian menggunakan jeriken atau drum tanpa surat rekomendasi dari instansi pemerintah.

Bahkan, dia membatasi pembelian Pertalite sesuai jenis kendaraan, yaitu :

  • Pertalite roda dua Rp 50.000
  • Pertalite roda tiga: Rp70.000
  • Pertalite roda empat: Rp250.000 (wajib barcode MyPertamina)
  • Biosolar roda empat: Rp250.000 (wajib barcode MyPertamina)

"Itu agar tidak ada penyalahgunaan pembelian bahan bakar, agar tertib dan antrean panjang bisa kami atasi,” kata Salim Fakhri, Selasa (21/7/2026).

Dia berharap kebijakan itu bisa mengurai antrean kendaraan di sejumlah SPBU dalam Kabupaten Aceh Tenggara.

Tanggapan Pertamina

Sementara itu, Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Sumbagut, Fahrougi Andriani Sumampouw, dihubungi terpisah, menyebutkan perusahaannya mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara.

"Kami berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara, kami mendukung langkah pembatasan volume pembelian sesuai jenis kendaraan, larangan pengisian menggunakan jeriken tanpa rekomendasi resmi, serta pengawasan bersama oleh pemerintah daerah dan aparat terkait," tuturnya.

Dia menjelaskan, distribusi BBM ke Aceh Tenggara dilakukan lewat kantor layanan di Medan, Sumatera Utara.

"Kami imbau masyarakat Aceh Tenggara untuk membeli BBM sesuai kebutuhan dan mematuhi ketentuan yang berlaku agar penyaluran BBM bersubsidi dapat dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar berhak," tuturnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang