Pantau - Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik minat investor multinasional seiring kepastian kontrak jual-beli listrik atau Power Purchase Agreement (PPA) selama 30 tahun dengan PT PLN (Persero), sementara pemerintah mempercepat penyederhanaan regulasi guna mendorong percepatan investasi dan penanganan sampah perkotaan.
Pernyataan tersebut mengemuka dalam acara Waste to Energy Talks 2026 di Jakarta pada Kamis, 16 Juli 2026.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan pemerintah memfokuskan upaya pada penyederhanaan regulasi agar hambatan investasi dapat segera diselesaikan.
Ia mengungkapkan, "Tugas saya cuma satu, regulasi diperbaiki. Dari ratusan tinggal tiga aturan. Kalau ada hambatan, saya tinggal undang. Kalau masih tidak bisa saya atasi, saya lapor. Presiden yang memimpin."
Langkah tersebut bertujuan mempercepat penanganan persoalan sampah perkotaan sekaligus memberikan kepastian dan iklim usaha yang kondusif bagi investor.
Pemerintah Dorong Regulasi dan Peluang Ekonomi Karbon
Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat menjelaskan pengurangan emisi dari pengelolaan sampah tidak hanya memberikan manfaat bagi lingkungan, tetapi juga membuka peluang ekonomi melalui perdagangan karbon nasional.
Daerah yang berhasil menurunkan emisi gas rumah kaca dari sektor limbah disebut dapat memperoleh nilai ekonomi karena pengurangan emisi diakui secara legal dan dapat diperdagangkan sebagai komoditas karbon.
Ia mengatakan, "Begitu Bapak mengurangi emisi 20 juta ton, ya mungkin Rp100 miliar - Rp150 miliar bisa dapat karena dijual di pasar karbon. Saya telah berhasil mengurangi emisi sekian juta atau sekian giga ton ekuivalen CO2, maka dijual ke pasar karbon. Nanti, dari KLHK akan dapat Sertifikat Pengurangan Emisi Indonesia dan itu dijual di pasar karbon."
Antusiasme Investor dan Komitmen PLN
Chief Investment Officer BPI Danantara Pandu Sjahrir mengungkapkan minat investasi terhadap proyek PSEL datang dari investor dalam negeri maupun luar negeri.
Ia menyebut sejumlah lembaga keuangan nonbank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) juga berminat berpartisipasi dalam proyek tersebut.
Menurutnya, proyek PSEL merupakan proyek waste to energy terbesar di dunia secara akumulatif sehingga menarik perhatian investor global.
Ia mengatakan, "Alhamdulillah banyak sekali interest baik dari luar negeri dan juga dari dalam negeri, dan ini malah banyak juga nonbank himbara yang ingin masuk. Artinya kan semua partisipan semangat masuk ke proyek ini. Jadi, proyek ini secara akumulatif memang proyek waste to energy terbesar di dunia, makanya untuk orang yang berpartisipasi investment semua berlomba-lomba untuk hadir ke sini. Jadi, ya alhamdulillah antusiasmenya amat tinggi."
Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan PLN Suroso Isnandar menilai dukungan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 menjadi dorongan positif bagi sektor ketenagalistrikan dan pengelolaan lingkungan.
PLN menyatakan siap menyerap seluruh listrik yang dihasilkan para mitra dalam proyek PSEL sebagai offtaker untuk memperkuat portofolio sumber energi primer perusahaan.
Ia mengatakan, "Kami memberikan jaminan kepada para mitra bahwa listrik yang dihasilkan akan diambil oleh PLN sebagai offtaker. Para mitra tidak perlu khawatir, komitmen jangka panjang PLN sudah teruji di berbagai sektor pembangkit lainnya yang bahkan memiliki Power Purchase Agreement (PPA) lebih dari 30 tahun. Jaminan ini akan terjaga dengan sangat baik."
Suroso menegaskan proyek PSEL diharapkan menjadi solusi mengatasi darurat sampah di berbagai daerah sekaligus mempercepat transisi menuju energi baru terbarukan (EBT) dan mendukung pencapaian target Net Zero Emissions (NZE) pada 2060.
Ia mengungkapkan, “Dalam konteks transisi energi dari berbasis termal ke energi baru terbarukan, PSEL menambah portofolio sumber energi kami sekaligus mengatasi darurat sampah. Karena itu, jika perlu program ini diterapkan di semua kota di Indonesia, PLN sangat siap.”