Polisi Ungkap Status Senpi Kasus Bos Perusahaan Tewas di Hotel Jaksel

Polisi Ungkap Status Senpi Kasus Bos Perusahaan Tewas di Hotel Jaksel

Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi memastikan senjata api (senpi) yang ditemukan di lokasi tewasnya seorang pria diduga bos sebuah perusahaan berinisial WH (47) di hotel kawasan Kuningan, Jakarta Selatan adalah legal.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo mengatakan pihaknya telah menemukan surat terkait kepemilikan senpi itu. Kata dia, surat tersebut sesuai dengan identitas korban.

"Kemudian setelah dicek memang senjata ini adalah senjata legal, yang bersangkutan memiliki senjata api," kata Joko kepada wartawan, Selasa (21/7).

Joko juga menyebut dari pemeriksaan sidik jari yang ditemukan pada senpi. Hasilnya, kata dia, sidik jari tersebut identik dengan korban.

"Kemudian dari hasil sidik jari di senjata yang ditemukan di TKP dibandingkan dengan sidik jari korban itu identik. Yang artinya bahwa yang memegang senjata api adalah korban," ucap dia.

Sebelumnya, Joko juga menyampaikan penyidik belum menemukan keterlibatan pihak lain dalam kasus tewasnya pria yang diduga bos sebuah perusahaan berinisial WH (47).

"Jadi dari hasil penyelidikan dari kepolisian, sampai saat ini kami belum menemukan keterlibatan pihak lain terkait meninggalnya korban ini," kata dia, Senin (20/7).

WH ditemukan tewas di sebuah hotel kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/7) malam. Saat ditemukan, polisi juga mendapati senpi di balkon kamar hotel yang ditempati korban.

Joko mengatakan korban diketahui sedang menginap di hotel tersebut dan sempat ditemani seorang saksi sebelum ditemukan meninggal dunia.

"Bapak ini kan menginap di hotel. Terus di hotel ditemani sama saksi. Terus dicek ternyata ya meninggal dunia," kata Joko Jumat (17/7).

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi mengungkap korban tengah menghadapi persoalan rumah tangga dengan istrinya. Meski demikian, komunikasi antara keduanya disebut sempat membaik dan mereka berencana memperbaiki hubungan.