3.000 Warga Mengungsi Imbas Konflik TNI dan OPM di Intan Jaya

3.000 Warga Mengungsi Imbas Konflik TNI dan OPM di Intan Jaya

JAYAPURA, KOMPAS.com – Komnas HAM Perwakilan Papua mencatat sekitar 3.000 warga mengungsi akibat konflik antara kelompok bersenjata dan aparat keamanan di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, sepanjang Mei hingga Juli 2026.

Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Papua Frits B. Ramandey mengatakan, para pengungsi berasal dari sejumlah kampung di Distrik Agisiga dan Distrik Hitadipa.

"Jumlah warga yang mengungsi kurang lebih 3.000 orang. Mereka berasal dari Kampung Dangoa, Mbamogo, Soali, Tausiga di Distrik Agisiga serta Kampung Balamai dan Dangomba di Distrik Hitadipa," kata Frits di Kota Jayapura, Senin (27/7/2026).

Menurut Frits, warga memilih meninggalkan kampung karena merasa tidak aman menyusul kontak senjata yang berulang di sekitar permukiman.

"Dari pengakuan warga, keputusan untuk meninggalkan kampung dipengaruhi oleh rasa takut, trauma, dan kekhawatiran atas berulangnya kekerasan. Kondisi ini berdampak terhadap hak mereka atas rasa aman, layanan kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan dasar lainnya," ujarnya.

Komnas HAM Minta Evaluasi Pendekatan Militer

Berdasarkan temuan tersebut, Komnas HAM menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah, termasuk meminta Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi pendekatan keamanan di Papua.

"Kami meminta Presiden Prabowo Subianto agar melakukan evaluasi setiap kebijakan di Papua, terutama pendekatan militer dan pola operasi TNI agar dilakukan dalam koridor penegakan hukum," kata Frits.

Komnas HAM juga meminta Panglima TNI memastikan setiap operasi mengedepankan penegakan hukum dan perlindungan terhadap warga sipil.

Selain itu, lembaga tersebut meminta dilakukan penyelidikan secara profesional, independen, dan transparan terhadap dugaan keterlibatan personel Satgas TNI dalam peristiwa yang menimbulkan korban jiwa warga sipil.

"Kepada Panglima TNI untuk melakukan penyelidikan secara profesional, independen, dan transparan terhadap dugaan keterlibatan personel Satgas TNI atas keterlibatan dalam setiap peristiwa yang menimbulkan korban jiwa masyarakat sipil," ujar Frits.

Minta Pemda Data Warga Terdampak

Komnas HAM juga meminta Pemerintah Provinsi Papua Tengah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Intan Jaya untuk menangani dampak konflik, termasuk memulihkan layanan kesehatan, pendidikan, administrasi pemerintahan, serta layanan dasar lainnya di wilayah terdampak.

Selain itu, pemerintah daerah diminta segera melakukan pendataan terhadap warga terdampak dan pengungsi.

"Pemerintah Provinsi Papua Tengah agar melakukan pendataan resmi terhadap warga terdampak dan warga yang mengungsi, termasuk jumlah kepala keluarga, jumlah jiwa, kelompok rentan, lokasi pengungsian, kebutuhan dasar, kondisi kesehatan, serta kebutuhan pemulihan jangka pendek dan jangka menengah," kata Frits.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang