Bandung, IDN Times - Polrestabes Bandung melakukan pemusnahan knalpot tidak standar atau brong yang digunakan masyarakat sebanya 1.172 buah. Pemusanahan tersebut hasil dari razia yang dilakukan di sejumlah titik dalam tiga pekan ke belakang.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Supriyadi mengatakan, penertiban ini dilakukan di mana sebelumnya aparat dari bhabinkamtibmas telah memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak menggunakannya. Barulah setelah imbauan itu dilakukan razia untuk menertibkan.
"Kami melakukan kegiatan dengan cara hunting, melakukan razia dengan sasaran razia dengan objek ataupun sasarannya knalpot brong itu juga sebagian ada. Dari hasil tersebut selama tiga minggu kita berhasil melakukan penyitaan dengan cara mengganti knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi tersebut menjadi knalpot yang sesuai dengan spesifikasi atau bawaannya dari kendaraan tersebut," kata Dedi dalam konferensi pers, Senin (27/7/2026).