FOTO: Jelang Kewajiban Memilah Sampah Sejak dari Rumah di Jakarta

FOTO: Jelang Kewajiban Memilah Sampah Sejak dari Rumah di Jakarta

Jakarta, CNN Indonesia -- Mulai 1 Agustus 2026, TPS tingkat kelurahan di Jakarta hanya akan menampung sampah nonorganik. Sementara sampah organik wajib diolah sendiri oleh warga.