Sudah Memaafkan Pelaku Dugaan Penganiayaan, Karina Ranau Tetap Minta Proses Hukum Berjalan

Sudah Memaafkan Pelaku Dugaan Penganiayaan, Karina Ranau Tetap Minta Proses Hukum Berjalan

Grid.

ID - Kasus dugaan penganiayaan yang dialami Karina Ranau masih terus bergulir di kepolisian. Di tengah proses penyidikan yang berlangsung, muncul pertanyaan mengenai kemungkinan penyelesaian perkara melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Karina Ranau, Hendro Widodo, menjelaskan bahwa penerapan Restorative Justice memiliki sejumlah persyaratan yang telah diatur dalam ketentuan hukum. Oleh karena itu, keputusan mengenai kemungkinan penyelesaian melalui RJ tetap akan mempertimbangkan keinginan dan hak-hak korban.

“Ya terkait RJ (Restorative Justice), bahwa syarat-syarat RJ itu kan memang sudah diatur. Misalnya bukan tindak pidana pertama, terus yang kedua ada pemberian maaf, ada pemulihan hak korban. Nah itu yang kami serahkan semuanya kepada klien," ungkap Hendro Widodo di Polsek Pancoran pada Selasa (7/7/2026).

Menurut Hendro, secara pribadi Karina telah memberikan maaf kepada terduga pelaku. Namun, pemberian maaf tersebut tidak serta-merta membuat proses hukum harus dihentikan. Istri mendiang Epy Kusnandar tetap menginginkan adanya pertanggungjawaban hukum agar perkara tersebut memberikan rasa keadilan sekaligus menjadi pembelajaran bagi masyarakat.

"Namun klien kami secara manusia sudah memaafkan pelaku, namun secara proses hukum klien kami tetap meminta keadilan karena pemenuhan hak yang dimaksud klien kami adalah ketika pelaku sama-sama dihukum mempertanggungjawabkan kesalahannya dan menjadi pelajaran bagi masyarakat Indonesia," sambungnya.

Karina Ranau juga mengungkapkan kondisi psikologis yang masih ia rasakan setelah mengalami dugaan penganiayaan tersebut. Ia mengaku sempat mempertimbangkan untuk kembali menjalani pendampingan psikolog, namun hingga kini masih berusaha menguatkan dirinya sendiri.

Karina menjelaskan bahwa sebelumnya ia pernah berkonsultasi dengan psikolog setelah kepergian almarhum Epy Kusnandar. Pengalaman tersebut membantunya bangkit dari masa sulit, sehingga kini ia masih mencoba mengatasi trauma yang dialaminya tanpa pendampingan profesional.

"Tadinya saya sempat mau ke psikolog cuman saya masih mengerem diri karena pada saat almarhum suami meninggal saya pernah ke psikolog juga untuk bangkit dan sembuh dan saya sudah sembuh," ujar Karina Ranau.

Meski demikian, ia tidak menutup kemungkinan akan mencari bantuan psikolog apabila kondisi yang dialaminya dirasa semakin membutuhkan penanganan profesional.

"Saya menghindari untuk pergi ke psikolog itu tapi jika memang itu nantinya saya perlukan mungkin saya akan pergi ke sana," katanya.

Karina Ranau juga mengakui bahwa peristiwa tersebut masih meninggalkan trauma yang cukup mendalam. Hingga saat ini, ia mengaku masih sering diliputi rasa cemas dan waswas ketika beraktivitas, terutama saat harus bepergian sendirian.

"Rasa was-was masih menghantui, ada. Sampai saat ini saya tuh trauma, takut jalan sendiri, tapi ya untuk ke psikologis saya sih, jadi kalau jalan harus nengok ke belakang, ada suara apa sedikit saya takut," kata Karina Ranau. (*)

PROMOTED CONTENT