Menghapus Diskriminasi Gender dan Tantangan Pengasuhan Ibu Bekerja

Menghapus Diskriminasi Gender dan Tantangan Pengasuhan Ibu Bekerja

JAKARTA, KOMPAS.com - Peringatan Hari Kependudukan Dunia pada 11 Juli 2026 kembali menyoroti tantangan struktural yang menghambat generasi muda dalam mewujudkan masa depan ideal mereka.

Salah satu isu penting yang masih mengakar di Indonesia adalah tingginya ketimpangan karier antara pekerja laki-laki dan perempuan.

Hingga saat ini, perempuan masih kesulitan menyeimbangkan tuntutan profesional dengan kewajiban rumah tangga, terutama dalam urusan pengasuhan anak. Beban ganda yang timpang ini memaksa banyak perempuan produktif untuk mundur dari dunia kerja.

"Kita lihat bahwa tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan itu angkanya di sekitar 56 persen. Kalau laki-lakinya itu angkanya di 84 persen," ungkap Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka (Wamendukbangga), di Kantor Kemendukbangga, Jakarta, Rabu (8/7/2026).

Membangun ruang aman bagi ibu bekerja

Saatnya mengakhiri diskriminasi gender di dunia kerja

Selain terbebani urusan domestik, perempuan yang memilih bertahan untuk berkarier umumnya berhadapan dengan diskriminasi struktural.

Isu kesetaraan gender hingga kesenjangan upah masih menjadi pekerjaan rumah lintas sektor yang belum tuntas, bahkan di ranah industri internasional berskala besar.

"Untuk syuting dua hari, aktor pria menerima 1,5 juta dolar dan aktris perempuan hanya menerima uang untuk hotel dan makanan," ungkap perwakilan United Nations Population Fund (UNFPA) di Indonesia, Hassan Mohtashami.

Ketimpangan tersebut semakin terasa ketika menyangkut pemenuhan hak reproduksi pekerja perempuan.

Fasilitas dasar dan perlindungan sosial seperti cuti melahirkan masih dipandang negatif, serta memicu perdebatan politik di berbagai negara.

"Seorang wali kota hamil dan dia mengambil cuti hamil, dan itu sekarang menjadi isu politik. Beberapa tahun lalu di parlemen Eropa, seorang ibu membawa bayinya yang menyusui di parlemen juga menjadi masalah," papar Hassan.

Pemenuhan hak ini seharusnya tidak membuat perempuan kehilangan posisinya di tempat kerja.

"Kesetaraan gender akan sangat membantu jika kita dapat menyediakan kebijakan khusus bagi perempuan untuk mengatur kehidupan mereka sendiri," ucap Hassan.

Solusi daycare, memberi ketenangan bagi ibu bekerja

Melihat besarnya jumlah perempuan yang terhambat kariernya, pemerintah berupaya merumuskan jalan keluar yang aplikatif.

Penyediaan fasilitas penitipan anak atau daycare di lingkungan kerja dinilai sebagai langkah logis untuk menekan angka ibu bekerja yang terpaksa berhenti akibat ketiadaan pendampingan anak.

"Perempuan jika sudah bekerja, yang menjadi pikirannya kalau memiliki anak, nanti anaknya sama siapa," ujar Isyana.