Koalisi Buruh Siapkan 8 Usulan untuk RUU Ketenagakerjaan, dari PHK hingga Outsourcing

Koalisi Buruh Siapkan 8 Usulan untuk RUU Ketenagakerjaan, dari PHK hingga Outsourcing

JAKARTA, KOMPAS.com – Koalisi Besar Buruh Indonesia menyusun delapan usulan prioritas yang akan diajukan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengatakan, delapan isu tersebut merupakan hasil pembahasan bersama seluruh konfederasi dan federasi yang tergabung dalam koalisi.

"Ada delapan isu yang kami diskusikan secara mendalam oleh keluarga besar lintas serikat pekerja dan serikat buruh di Koalisi Besar Buruh Indonesia, yaitu tata cara pemutusan hubungan kerja (PHK), pesangon, sistem kontrak, outsourcing, pengupahan, upah sektoral, tenaga kerja asing (TKA), serta pengawasan dan sanksi," ujar Andi dalam konferensi pers di Bekasi, Selasa (14/7/2026).

Menurut Andi, delapan isu tersebut merupakan persoalan utama yang selama ini dihadapi pekerja. Saat ini, seluruh usulan masih terus disempurnakan sebelum diserahkan kepada DPR.

"Delapan isu itu menjadi konsen kami untuk didalami dan disempurnakan. Mudah-mudahan aspirasi ini bisa diterima oleh DPR," kata dia.

Andi menegaskan, penyusunan usulan dilakukan secara terbuka tanpa ada satu konfederasi yang mendominasi pembahasan.

"Semua memiliki kesempatan yang sama untuk menyampaikan pokok-pokok pikirannya berdasarkan persoalan yang terjadi di dunia ketenagakerjaan," ujarnya.

Klaim Persatuan Terbesar Buruh

Andi mengatakan, Koalisi Besar Buruh Indonesia optimistis dapat mengawal pembahasan RUU Ketenagakerjaan karena menghimpun mayoritas organisasi buruh di Indonesia.

Menurut dia, sebanyak 18 konfederasi dengan 157 federasi tingkat nasional bergabung dalam koalisi tersebut. Ia menyebut persatuan itu sebagai yang terbesar dalam sejarah gerakan buruh di Indonesia.

"Kami optimistis karena mayoritas kekuatan buruh ada di sini. Ini merupakan sejarah karena belum pernah ada persatuan buruh sebesar ini," ucap Andi.

Ia menjelaskan, organisasi buruh yang tergabung memiliki latar belakang dan pandangan yang beragam. Meski demikian, seluruhnya sepakat bersatu untuk memperjuangkan kepentingan pekerja dalam penyusunan RUU Ketenagakerjaan.

"Semua unsur bersatu, baik yang memiliki pandangan kiri, kanan, maupun tengah. Kami menyatu hanya untuk satu tujuan, yaitu memperjuangkan kepentingan buruh Indonesia," katanya.

Sebagai bentuk keseriusan, seluruh konfederasi juga membentuk sekretariat bersama yang didanai secara gotong royong.

"Kami bahkan patungan untuk mendirikan kantor sekretariat bersama sebagai wujud keseriusan dan persatuan," ujar Andi.

Akan Serahkan Draf ke DPR

Andi mengungkapkan, pekan depan seluruh pimpinan konfederasi akan menemui pimpinan DPR untuk menyerahkan draf usulan RUU Ketenagakerjaan sekaligus menyampaikan aspirasi secara langsung.

Nikmati Fitur Lengkap KARIN dengan KOMPAS.com PLUS

Dapatkan lebih banyak kuota, pahami berita lebih cepat, dan gali konteks mendalam dari artikel KOMPAS.com.