Komplotan Peretas Bank Jambi yang Kuras Rp 144 M Ternyata Residivis, Pernah Berhasil Bobol Bank Kalsel

Komplotan Peretas Bank Jambi yang Kuras Rp 144 M Ternyata Residivis, Pernah Berhasil Bobol Bank Kalsel

JAMBI, KOMPAS.com - Satu dari tiga komplotan peretas sistem keamana Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi ternyata residivis.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirteskrimsus) Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia menyebut bahwa tersangka berinisial DD sudah pernah dipenjara, setelah terlibat peretasan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kata Taufik, pada kasus di Kalsel, DD juga bekerja sama dengan kompolotan peretas yang berasal dari negara Bulgaria.

"Jadi, modusnya yang terjadi di Kalsel dengan Bank Jambi, itu sama percis, juga bekerja sama dengan warga negara Bulgaria," sebut Taufik, saat konferensi pers, Selasa (14/7/2026).

Sementara dalam kasus Bank Jambi ini, polisi baru menangkap tiga orang, yakni DD yang merupakan warga Subarang, Lima Puluh Koto, Sumatera Barat.

DD merupakan orang yang berperan sebagai penghubung dengan aktor utama peretasan, Alcaz dan Tesevetanov, warga negara Bulgaria, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Jambi.

Pelaku kedua adalah T (33), warga Kampung Sinapel, Kecamatan Ranca Bali, Kabupaten Bandung Jawa Barat, dan ketiga adalah A (35) warga Kecamatan Balendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Ketiganya berperan sebagai penampung uang yang berhasil diretas, dengan membuka 90 akun kribpto dan membuka 45 rekening bank yang diperintahkan oleh Alcaz dan Tesevetanov, yang saat ini telah dilakukan pengejaran oleh polisi.

Dalam melancarkan aksinya, komplotan ini bekerja di setiap hari libur. Mereka memanfaatkan momen libur untuk meretas dan menjebol sistem keamanan bank, dan menguras habis rekening nasabah.

Sejauh ini, mereka mengaku selalu menargetkan bank milik pemerintah daerah. Bahkan, setelah berhasil menjebol Bank Jambi, komplotan ini juga sudah menargetkan bank lainnya.

Hal ini terungkap, setelah polisi mendapatkan keterangan pelaku yang ditangkap, serta sejumlah fasilitas yang telah disiapkan untuk aksi berikutnya.

"Benar, kalau tidak kita tangkap, mereka sudah menargetkan bank lain, dan tinggal beraksi saja. Semua sudah mereka siapkan, termasuk rekening bank, serta akun kriptonya," jelas Taufik.

Sehingga, Taufik meminta supaya bank lainnya untuk berhati-hati, dan meningkatkan sistem keamanannya.

Dalam konferensi pers ini, Polda Jambi memperlihatkan barang bukti berupa uang senilai Rp 18.948.416.896 yang berhasil dibekukan saat peretasn terjadi.

Sebagai informasi, sistem keamanan Bamk Jambi berhasil dibobol, dengan total kerugian Rp 144,82 miliar dari 6.609 rekening bank.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang