Terima Buku Anotasi KUHAP, Adian: Kepastian Hukum Kebutuhan Masyarakat

Terima Buku Anotasi KUHAP, Adian: Kepastian Hukum Kebutuhan Masyarakat

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Fraksi PDIP, Adian Napitupulu, menerima secara simbolis buku Anotasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), dalam peluncuran yang digelar Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Acara peluncuran turut dihadiri Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto, pimpinan DPR RI, serta perwakilan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Adian menyatakan, sebagai lembaga yang menerima dan menindaklanjuti aspirasi serta beragam masalah yang dihadapi masyarakat, BAM DPR RI memandang kepastian hukum menjadi salah satu kebutuhan utama.

“BAM DPR RI memandang kepastian hukum menjadi salah satu kebutuhan utama masyarakat, sebagai alat untuk memastikan tegaknya keadilan bagi siapapun, termasuk mereka yang terdampak kebijakan negara,” kata Adian.