Kronologi Istri Bunuh Suami di Purwokerto, Tak Tahan Kebelet Ingin Nikah Lagi Sampai Sewa Eksekutor?

Kronologi Istri Bunuh Suami di Purwokerto, Tak Tahan Kebelet Ingin Nikah Lagi Sampai Sewa Eksekutor?

Grid.

ID - Kronologi istri bunuh suami di Purwokerto gegerkan publik. Kuat dugaan, hal itu didasari sang istri yang yang ingin menikah lagi dengan pria lain.

Pelaku sendiri diketahui berinsial IF alias Y (61). Dan suaminya berinisial EMS (67), yang tercatat sebagai warga di Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Mengejutkannya lagi, selain ingin menikah lagi, pelaku Y juga merencanakan pembunuhan hingga menyewa pembunuh bayaran (eksekutor).

Kronologi Istri Bunuh Suami di Purwokerto

Mulanya kasus ini terungkap usai korban EMS ditemukan tidak bernyawa di kediamannya pada Sabtu 27 Juni 2026 dini hari. Saat itu kondisi korban terlentang tertutup kain di atas tempat tidur.

Namun yang membuat polisi curiga, terdapat luka lebam di bagian kepala. Serta mengucur darah dari telinga korban.

Kecurigaan polisi bahkan makin menguat aat IF menolak melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. IF saat itu justru meminta warga untuk segera memandikan dan memakamkan jenazah.

Melihat hal tersebut warga yang melihat hal janggal memilih untuk melaporkannya ke polisi.

"Warga bersama perangkat setempat sepakat melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. Kami kemudian melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi," ungkap Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus P Silalahi dikutip Grid.

ID dari TribunBanyumas.com, Kamis (2/7/2026).

Dan benar saja, saat dilakukan penyelidikan F sering memberikan keterangan yang berubah-ubah. Hal ini pun memunculkan dugaan adanya rekayasa.

Setelahnya, polisi juga menemukan indikasi IF diduga turut serta merencanakan dan melaksanakan pembunuhan terhadap suaminya sendiri.

PROMOTED CONTENT

"Dari hasil penyelidikan dan gelar perkara, kami menetapkan satu orang tersangka, yakni istri sah korban sendiri, IF alias Y (61). Penetapan tersangka ini didasarkan pada alat bukti yang cukup serta hasil pemeriksaan saksi-saksi," imbuh Petrus.

Sementara itu melansir dari Tribunnews.com, imbas dari kronologi istri bunuh suami di Purwokerto itu, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti.

Beberapa di antaranya pakaian korban yang berlumuran darah, sprei, potongan kayu, pisau, kabel wifi, rekaman CCTV yang disimpan di dalam flashdisk, dokumen pribadi, serta telepon genggam milik tersangka.

Polisi juga tengah menunggu hasil autopsi terhadap jenazah korban sebagai upaya memperkuat konstruksi hukum.

"Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan," ucap Petrus.

Dalam kasus ini, kepolisian masih mengejar dua terduga pelaku lainnya yang diduga kabur ke luar kota. Kedua orang tersebut diduga berperan sebagai eksekutor. (*)

PROMOTED CONTENT