Kementerian Kehutanan Dorong Peran Perusahaan Swasta dalam Konservasi Satwa Liar melalui Program “One Company One Species”

Kementerian Kehutanan Dorong Peran Perusahaan Swasta dalam Konservasi Satwa Liar melalui Program “One Company One Species”

Pantau - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mendorong peningkatan keterlibatan perusahaan dalam negeri dalam upaya konservasi satwa liar dan pelestarian alam di Indonesia melalui program kolaboratif lintas sektor dan skema pembiayaan inovatif.

Direktur Konservasi Spesies dan Genetik Kemenhut Ahmad Munawir menyebut kontribusi sektor swasta dalam konservasi terus meningkat seiring dukungan kebijakan pemerintah.

"Di Indonesia sudah banyak perusahaan dalam negeri yang terlibat serta berkontribusi dalam konservasi dan akan semakin ditingkatkan ke depan, sebab Presiden mendukung melalui berbagai kebijakan," kata Ahmad Munawir.

Pemerintah Bentuk Skema Pembiayaan Inovatif untuk Konservasi

Ahmad Munawir menjelaskan pemerintah telah membentuk tim tugas untuk pembiayaan inovatif yang mencakup taman nasional, kawasan konservasi, hingga lanskap spesies ikonik Indonesia.

Ia menyebut keterlibatan multisektor menjadi kunci dalam penguatan program konservasi, termasuk partisipasi akademisi, organisasi nonpemerintah, media, pelaku usaha, dan sektor swasta.

"Presiden melalui Keputusan Presiden berupaya menjaga alam kita tentunya dengan keterlibatan sektor swasta, oleh karena itu dibuat tim tugas untuk pembiayaan inovatif bagi taman nasional, kawasan konservasi dan juga lanskap spesies ikonik Indonesia," ujarnya.

Menurutnya, pemerintah juga terus mendorong perusahaan untuk terlibat dalam konservasi spesies tertentu, seperti elang Jawa dan macan tutul Jawa yang sudah mulai mendapat dukungan dari sejumlah perusahaan.

Program “One Company One Species” Dorong Tanggung Jawab Perusahaan

Kemenhut pada 2025 meluncurkan program One Company One Species sebagai upaya memperluas kontribusi sektor swasta dalam pelestarian satwa liar.

Melalui program tersebut, setiap perusahaan dapat memilih satu spesies yang akan dikonservasi, seperti gajah, harimau, atau anoa.

"Lalu Menteri Kehutanan pun pada 2025 telah membuat program yang disebut One Company One Species, dengan harapan private company dapat berkontribusi. Jadi perusahaan yang ingin berkontribusi melakukan konservasi bisa memilih ingin mengkonservasi misalkan gajah, harimau, atau anoa dipilih satu spesies hewan," kata Ahmad Munawir.

Ia menambahkan bahwa sektor swasta dinilai memiliki kapasitas pendanaan dan teknologi yang dapat memperkuat upaya konservasi nasional, termasuk melalui skema financing sustainable dan IPO Fund.

"Jadi sektor privat ini ini sangat penting dalam membantu konservasi Indonesia, bukan hanya dari segi pembiayaan, namun mereka dapat membantu melalui pemanfaatan teknologi yang dimiliki untuk membantu konservasi," ujarnya.