Kejari Solo Telaah Laporan Kasus Baliho Ultah Jokowi

Kejari Solo Telaah Laporan Kasus Baliho Ultah Jokowi

SOLO, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo tengah mendalami laporan masyarakat terkait dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Wali Kota Solo, Respati Ardi.

Laporan itu terkait pemasangan baliho ucapan selamat ulang tahun (ultah) ke-65 kepada mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).

Laporan itu dilayangkan oleh Budi Kuswanto dan Tri Sapto pada Jumat (3/7/2026).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Solo, Widhiarso Dwi Nugroho, mengatakan laporan tersebut telah diterima Kejari dan menanti disposisi dari Kepala Kejari Solo, Supriyanto, untuk ditindaklanjuti.

“Ini kan suratnya baru masuk Jumat, mungkin disposisi baru hari ini atau besok,” ujar Widhi saat dihubungi Kompas.com, Senin (6/7/2026).

Masih tunggu Pulbaket

Widhi mengatakan pihaknya masih menunggu pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) dari Kepala Kejari.

"Jadi nanti Pulbaket menunggu surat perintah dari pak Kepala. Kita telaah dulu,” terangnya.

Saat ini pihaknya masih sebatas melakukan telaah. Belum memanggil pihak mana pun.

“Kalau di bidang intelejen itu paradigmanya bukan paradigma KUHAP, akan tetapi penindakan kita beda. Sementara itu, prosesnya masih kita telaah,” jelasnya.

Ia menerangkan laporan tersebut akan diproses pekan ini.

“Semoga minggu ini prosesnya bisa jalan. Belum ada penunjukan jaksa juga,” pungkasnya.

Dihubungi secara terpisah, salah satu pelapor, Budi Kuswanto mengatakan pihaknya masih menunggu tindak lanjut dari Kejari Solo.

“Ya, kita masih menunggu dari Kejari. Kejari menjanjikan segera proses, ya sudah seperti itu,” ujar Budi saat dihubungi Kompas.com, Senin (6/7/2026).

Ia menyebutkan bahwa laporan tersebut akan diproses paling lama selama 14 hari sesuai dengan ketentuan hukum acara, terhitung sejak laporan tersebut disampaikan ke Kejari pada Jumat (3/7/2026).

“Kalau sesuai dengan hukum acara, terkait dengan KUHAP baru, nanti penyidik atau penegak hukum dalam hal ini kejaksaan, punya batas 14 hari untuk menindaklanjuti laporan kami. Jadi kita tunggu,” terangnya.