JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Depok menyelidiki kasus dugaan teror dan intimidasi yang dialami tim kuasa hukum dari ahli waris lahan Arjuna Hyperbowling.
Teror tersebut dilaporkan oleh anggota tim hukum, Novianus Martin Bau, yang rumahnya diteror di Bojongsari, Kota Depok.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama mengatakan, pihaknya baru menerima laporan tersebut.
"Baru semalam menerima LP (laporan polisi)," kata Made kepada Kompas.com, Senin, (6/7/2026).
Saat ditanya bagaimana langkah penyelidikan awal dari kepolisian, Made hanya menjawab saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Masih dalam rangkaian penyelidikan," jelas dia.
Sebelumnya diberitakan, tim hukum dari ahli waris lahan Arjuna Hyperbowling melaporkan kasus dugaan intimidasi yang diterima oleh kuasa hukum.
Wilson Colling, selaku kuasa hukum mengatakan dugaan intimidasi dilaporkan ke Polres Metro Depok.
Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/1391/VII/2026/SPKT/POLRE METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.
Tim hukum mengalami serangkaian dugaan intimidasi setelah menguasai lahan yang menjadi objek sengketa.
Dalam sepekan terakhir, rumah Novianus beberapa kali didatangi orang tidak dikenal.
Kondisi tersebut membuat Novianus bersama keluarganya mengungsi sementara demi alasan keamanan.
Sebelumnya, kuasa hukum lainnya, Sulardi, juga dilaporkan menjadi sasaran dugaan teror bom molotov di kediamannya.
Rangkaian dugaan intimidasi itu mencapai puncaknya pada Minggu dini hari ketika sebuah drone terbang di atas rumah Novianus, lalu menjatuhkan sebuah benda yang menyerupai granat.
"Kami berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas peristiwa ini," ujar Wilson.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarangNikmati Fitur Lengkap KARIN dengan KOMPAS.com PLUS
Dapatkan lebih banyak kuota, pahami berita lebih cepat, dan gali konteks mendalam dari artikel KOMPAS.com.