Tarif Transjabodetabek Rp 10.000 Perlu Dikaji, Khawatir Picu Warga Naik Kendaraan Pribadi

Tarif Transjabodetabek Rp 10.000 Perlu Dikaji, Khawatir Picu Warga Naik Kendaraan Pribadi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta M. Taufik Zoelkifli (MTZ) menilai usulan tarif Transjabodetabek sebesar Rp 10.000 masih perlu dikaji lebih lanjut.

Ia khawatir kenaikan tarif justru membuat masyarakat yang tinggal di wilayah penyangga kembali menggunakan kendaraan pribadi untuk beraktivitas ke Jakarta.

“Sekarang mereka memilih Transjakarta karena murah, Rp 3.500. Tapi kalau menjadi Rp 10.000 dan seluruhnya dibebankan kepada konsumen, saya khawatir mereka akan kembali menggunakan kendaraan pribadi," kata MTZ saat dihubungi Kompas.com, Senin (6/7/2026).

MTZ menyarankan agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak menanggung sendiri beban subsidi layanan Transjabodetabek apabila tarif hendak disesuaikan.

Menurut dia, pemerintah daerah di wilayah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi juga perlu dilibatkan dalam pembiayaan layanan karena masyarakat di daerah tersebut turut menikmati manfaat Transjabodetabek.

"Saya menyarankan untuk Transjabodetabek itu ngobrol dengan Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, supaya mereka juga ikut bertanggung jawab atas biaya Transjakarta ini," katanya.

Apabila usulan kerja sama antardaerah belum dapat dilakukan, MTZ menilai besaran tarif Rp 10.000 sebaiknya dikaji kembali agar tetap lebih menarik dibandingkan menggunakan kendaraan pribadi.

"Mungkin Rp 7.500 atau angka lain yang membuat masyarakat tetap merasa lebih menguntungkan naik Transjabodetabek," ucapnya.

Selain menyoroti tarif Transjabodetabek, MTZ juga menilai usulan tarif TransJakarta dalam wilayah Jakarta menjadi Rp 5.000 masih dapat diterima, terutama karena Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) juga mengusulkan paket langganan senilai Rp 200.000 per bulan.

Namun, ia mengingatkan bahwa kebijakan tersebut tetap merupakan kenaikan tarif, bukan sekadar penyederhanaan tarif seperti yang disampaikan DTKJ.

Ia juga meminta pemerintah menyiapkan skema khusus bagi pekerja atau masyarakat yang tidak menggunakan TransJakarta secara rutin sehingga tidak bisa memanfaatkan paket langganan bulanan.

Sebelumnya, Ketua DTKJ periode 2026-2029, Sugihardjo mengusulkan penyederhanaan tarif angkutan umum terintegrasi menjadi dua kelompok, yakni Rp 5.000 untuk layanan TransJakarta di dalam wilayah Jakarta dan Rp 10.000 untuk layanan Transjabodetabek.

DTKJ menilai penyederhanaan tarif akan memudahkan masyarakat serta mendukung integrasi layanan transportasi publik.

“Nah sekarang yang diusulkan DTKJ tarifnya itu disederhanakan menjadi hanya dua kelompok. Tarif di dalam wilayah kota Jakarta dengan TransJakarta," kata Sugihardjo di Gedung Balai Kota Jakarta, Jumat (3/7/2026).

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Nikmati Fitur Lengkap KARIN dengan KOMPAS.com PLUS

Dapatkan lebih banyak kuota, pahami berita lebih cepat, dan gali konteks mendalam dari artikel KOMPAS.com.