Gunungkidul, Beritasatu.com - Musim kemarau kembali memicu kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Hampir satu hektare kawasan Hutan Blondo di Kalurahan Karangduwet, Kapanewon Paliyan, dilalap api pada Selasa (28/7/2026) malam.
Kebakaran menghanguskan tumpukan sampah kering serta sejumlah pohon jati di kawasan hutan milik Kementerian Kehutanan. Kencangnya embusan angin dan kondisi vegetasi yang mengering membuat api dengan cepat merambat ke sejumlah titik.
Petugas menerima laporan kebakaran sekitar pukul 18.10 WIB. Dua unit mobil pemadam kebakaran bersama tim gabungan langsung dikerahkan ke lokasi untuk mencegah api meluas ke kawasan hutan di sekitarnya.
Pemadaman berlangsung cukup menantang karena lokasi kebakaran berada di kawasan perbukitan. Selain itu, arus lalu lintas di jalur Paliyan-Saptosari sempat tersendat akibat banyaknya warga yang berhenti menyaksikan kebakaran.
Tim gabungan yang diterjunkan terdiri atas tujuh personel Dinas Pemadam Kebakaran, lima personel Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten Gunungkidul, serta personel BKSDA Paliyan. Komandan Regu 3 Damkar Kabupaten Gunungkidul, Totok, mengatakan api berhasil dikendalikan dalam waktu sekitar 15 hingga 20 menit sehingga tidak sempat meluas.
"Kami mendapatkan laporan adanya kebakaran lahan di daerah Melundu, Kapanewon Paliyan. Kami langsung menuju lokasi dan alhamdulillah api sudah bisa dikendalikan. Yang terbakar berupa sampah kering dan beberapa pohon jati. Seluruhnya berhasil kami padamkan. Kami menerjunkan tujuh personel Damkar dan lima personel TRC BPBD dibantu BKSDA Paliyan," ujar Totok, Rabu (29/7/2026).
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Meski demikian, kejadian ini kembali menjadi peringatan meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau di wilayah Gunungkidul.
Petugas mengimbau masyarakat tidak membakar sampah maupun sisa vegetasi saat membersihkan lahan. Rumput dan dedaunan yang mengering membuat api mudah menyebar dan berpotensi memicu kebakaran yang lebih besar.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan kebakaran tidak meluas.