Polisi Tak Akan Panggil Selebgram dan Panitia Night Ride Ibukota meski Acara Tak Berizin

Polisi Tak Akan Panggil Selebgram dan Panitia Night Ride Ibukota meski Acara Tak Berizin

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memastikan tidak akan memanggil panitia maupun selebgram yang mengikuti konvoi "Night Ride Ibukota" yang digelar di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat (24/7/2026).

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Arry Setyo Utomo mengatakan, pihaknya hanya membubarkan dan memberikan imbauan kepada para peserta dan panitia acara tersebut.

"Tidak ada itu (pemanggilan). Yang benar dibubarkan saja karena mereka mengganggu ketertiban umum saat berlangsung, karena kemacetan," kata Arry saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan singkat, Rabu (29/7/2026).

Sebagai informasi, kegiatan konvoi yang dimaksud adalah acara bertajuk "Night Ride Ibukota" yang digelar oleh komunitas motor bernama Speed Tuning ID.

Dalam poster yang diunggah oleh akun @speedtuning.id, terlihat titik kumpul acara tersebut berada di kawasan Thamrin 10 dan turut menghadirkan sejumlah bintang tamu, salah satunya konten kreator Willie Salim.

Arry pun membenarkan bahwa gelaran acara konvoi malam hari yang melintas di jalan protokol Ibu Kota tersebut tidak memiliki izin keramaian karena ditolak pengajuannya oleh Polsek Metro Menteng.

Karena itu, saat rombongan peserta konvoi menutup seluruh jalan, polisi segera membubarkannya hingga akhirnya jalanan kembali steril pada Sabtu (25/7/2026) dini hari.

Senada, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Erlyn Sumantri juga menyatakan tak ada pemanggilan terhadap pihak penyelenggara maupun peserta konvoi.

"Tidak ada, menurut keterangan, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat tidak pernah menyatakan ada pemanggilan," kata Erlyn melalui pesan singkat.

Erlyn membenarkan bahwa pihak penyelenggara konvoi memang bisa ditindaklanjuti secara hukum.

Pasalnya, mereka tetap menggelar acara konvoi dan menimbulkan gangguan ketertiban umum meski izin keramaian yang diajukan sudah ditolak oleh kepolisian.

Namun, Erlyn memastikan pihaknya hanya membubarkan dan memberikan imbauan semata tanpa menindaklanjuti secara hukum.

"Memang sebenarnya bisa ditindak, tapi sampai sekarang belum ada penindakan dan hanya membubarkan saja, kami sudah berikan imbauan," tutur Erlyn.

Konvoi "Night Ride"

Sebelumnya diberitakan, ratusan motor memenuhi kawasan Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada Jumat (24/7/2026) malam.

Barisan konvoi kendaraan sepeda motor itu tampak memenuhi seluruh jalur di jalan protokol Ibu Kota hingga membuat arus lalu lintas sempat terhambat.