JAKARTA, KOMPAS.com - Karo Infohan Setjen Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Brigjen Rico Sirait mengonfirmasi, Presiden RI Prabowo Subianto telah menaikkan tunjangan kinerja (tukin) bagi pegawai Kemenhan dan prajurit TNI.
Rico menyebut, kenaikan tukin diberikan dalam rangka apresiasi pemerintah.
"Terkait informasi mengenai kenaikan tunjangan kinerja (tukin) bagi pegawai Kemhan dan prajurit TNI, pada prinsipnya kebijakan tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas capaian reformasi birokrasi serta peningkatan kinerja organisasi," kata Rico, kepada Kompas.com, Rabu (29/7/2026).
Rico memaparkan sejumlah pertimbangan yang mendasari kebijakan kenaikan tukin Kemenhan dan TNI itu.
Pertama adalah hasil penilaian Reformasi Birokrasi (RB), yang menunjukkan bahwa Kemhan dan TNI telah memenuhi persyaratan untuk memperoleh kenaikan indeks tunjangan kinerja.
Penilaian tersebut, kata Rico, dilakukan oleh Kementerian PAN-RB berdasarkan asesmen yang berlaku.
Kedua, Rico menyebut, Kemhan dan TNI belum pernah memperoleh kenaikan tukin sejak tahun 2018.
"Sejak tahun 2018, Kemhan dan TNI belum pernah memperoleh kenaikan indeks tunjangan kinerja. Sementara itu, sejumlah kementerian/lembaga lain telah lebih dahulu memperoleh kenaikan dengan besaran yang bervariasi, bahkan mencapai 80 hingga 100 persen," ujar dia.
Rico mengatakan, kenaikan tukin ini sudah diatur dalam Peraturan Presiden dan ditindaklanjuti lewat Surat Edaran Dirjen Perencanaan Pertahanan.
Dia tidak menyebutkan detail besaran kenaikannya. Namun secara umum, penyesuaian indeks tunjangan kinerja meningkat dari 70 persen menjadi 90 persen sesuai kelas jabatan.
"Besaran nominalnya berbeda-beda sesuai kelas jabatan masing-masing pegawai maupun prajurit," kata Rico.
Kompas.com masih berupaya untuk mendapatkan Perpres kenaikan tunjangan yang dimaksud.
Rico mengatakan, dalam beberapa tahun terakhir, Kemhan dan TNI terus berperan aktif mendukung berbagai program prioritas pemerintah, seperti penanganan tanggap darurat bencana, pembangunan infrastruktur di daerah terpencil, penguatan ketahanan pangan, hingga pengamanan wilayah rawan.
Pelaksanaan berbagai tugas tersebut bahkan menuntut pengorbanan besar, termasuk gugurnya prajurit dalam menjalankan tugas negara.
"Dengan demikian, kenaikan tukin ini diharapkan semakin meningkatkan motivasi, profesionalisme, dan kualitas kinerja aparatur Kemhan serta prajurit TNI dalam memberikan pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara," imbuh Rico.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang