TikTok Bantah PHK Massal Tokopedia, DPR Turun Tangan, Said Iqbal Urung Protes

TikTok Bantah PHK Massal Tokopedia, DPR Turun Tangan, Said Iqbal Urung Protes

JAKARTA, KOMPAS.com - Isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang disebut-sebut menimpa karyawan Tokopedia setelah perusahaan itu diakuisisi oleh TikTok melalui ByteDance sempat memanas.

Presiden Partai Buruh yang juga menjabat sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh (PKP-BKKB), Said Iqbal, sebelumnya berencana menggelar aksi protes di kantor TikTok pada Selasa (7/7/2026).

Namun, rencana tersebut urung dilakukan setelah perwakilan manajemen TikTok dan ByteDance lebih dahulu bertemu dengan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan pemerintah.

Sempat Kaget Mendengar Kabar PHK

Rencana Said Iqbal mendatangi kantor TikTok bermula dari ramainya kabar yang menyebut TikTok melakukan restrukturisasi dengan memangkas sekitar 90 persen atau sekitar 1.250 karyawan Tokopedia.

Said mengaku terkejut karena menilai ByteDance bertindak semena-mena apabila benar melakukan PHK setelah mengakuisisi Tokopedia, perusahaan e-commerce asal Indonesia.

Ia pun berencana mendatangi kantor ByteDance di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa (7/7/2026).

Said mengaku tidak mempersoalkan apakah kedatangannya akan diterima oleh pihak manajemen atau tidak.

"Besok saya mau ke TikTok. Saya enggak peduli diundang, enggak diundang, saya datang. Besok saya mau datang, kalau teman-teman mau ikut silakan, kita datang ke PT ByteDance besok jam 10 pagi," ujar Said usai konferensi pers di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (6/7/2026).

TikTok Harus Bertanggung Jawab

Said menyatakan TikTok harus bertanggung jawab memastikan seluruh hak pekerja, termasuk pesangon, dipenuhi sesuai ketentuan.

Ia juga mempertanyakan nilai investasi besar yang masuk ke Tokopedia saat proses akuisisi berlangsung.

"Tokopedia saat diakuisisi itu mendapat nilai transaksi sekitar 1,5 miliar dollar AS dari TikTok, ke mana uangnya? Apakah karyawannya yang di-PHK 1.250 orang ini dapat enggak hak-haknya? Upahnya, status hubungan kerjanya, pesangonnya, uang penghargaan masa kerjanya," ujar Said.

Said bahkan sempat menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke ranah peradilan perburuhan internasional dengan merujuk pada Konvensi International Labour Organization (ILO) Nomor 190 mengenai perlindungan pekerja dari kekerasan dan pelecehan di dunia kerja apabila ditemukan pelanggaran hak pekerja.

DPR Turun Tangan

Merespons isu PHK yang viral di media sosial, pimpinan DPR RI memanggil manajemen TikTok dan Tokopedia pada Senin (6/7/2026).

Pertemuan di Gedung DPR RI itu dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan turut dihadiri Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.

Dari pihak perusahaan hadir Presiden Direktur Tokopedia Stephanie Susilo beserta perwakilan manajemen TikTok.

Nikmati Fitur Lengkap KARIN dengan KOMPAS.com PLUS

Dapatkan lebih banyak kuota, pahami berita lebih cepat, dan gali konteks mendalam dari artikel KOMPAS.com.