Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?

Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?

  • Tiga belas perempuan asal Jawa Barat menjadi korban perdagangan orang di Pub Eltras, Kabupaten Sikka, pada Januari 2026.
  • Kurangnya izin operasional dan tata kelola bisnis hiburan malam yang transparan memicu tingginya risiko eksploitasi terhadap pekerja perempuan.
  • Aktivis mendesak pemerintah daerah melakukan audit berkala dan evaluasi regulasi guna mencegah praktik perdagangan orang di Kabupaten Sikka.

Suara.com - Kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menjerat 13 perempuan asal Jawa Barat di Pub Eltras, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), disebut bukan peristiwa yang berdiri sendiri.

Aktivis anti perdagangan orang mengungkap masih banyak persoalan tata kelola tempat hiburan malam di wilayah tersebut yang dinilai membuka ruang terjadinya eksploitasi.

Staf Pengajar Institut Filsafat dan Teknologi Kreatif (IFTK) Ledalero sekaligus anggota Truk-F, Pater Ignasius Ledot, mengungkap Kabupaten Sikka memiliki sekitar 30 tempat hiburan malam atau pub.

Namun, berdasarkan dialog yang pernah dilakukan bersama pemerintah daerah, jumlah pub yang mengantongi izin disebut tidak sampai separuhnya.

"Di Maumere itu kami ada sekitar 30-an pub. Daerah kecil itu ada sekitar 30-an pub. Dalam dialog dengan bupati, kami temukan yang memiliki izin itu tidak sampai setengah," kata Ignasius dalam webinar Perempuan Bukan Objek Eksploitasi: Belajar dari Sikka, Refleksi, Pencegahan, dan Perbaikan Bersama, Selasa (30/6/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut membuat bisnis hiburan malam di Sikka menjadi sektor yang "abu-abu" karena tata kelolanya dinilai belum transparan.

Di sisi lain, berbagai persoalan kemanusiaan yang terjadi di dalamnya kerap luput dari perhatian publik.

"Karena itu kami mengharapkan tata kelola pub ini dibuat dengan baik. Itu unit bisnis yang memang abu-abu, dengan regulasi yang tidak transparan, kontrak yang tidak transparan, dan persoalan-persoalan kemanusiaan yang ada di dalamnya tidak muncul ke publik," terangnya.

Ignasius mengatakan Truk-F telah mendampingi sedikitnya enam kasus perdagangan orang di pub sejak 2008.

Namun, ia meyakini jumlah tersebut belum menggambarkan kondisi sebenarnya karena banyak korban yang tidak melapor atau pulang tanpa pendampingan.

"Kasus-kasus yang kita tangani itu hanya sebagian saja dari sekian banyak kasus," ujarnya.

Ia bahkan menyebut setelah kasus Pub Eltras mencuat, masih ada pekerja dari tempat hiburan lain yang menghubungi pihaknya untuk meminta bantuan keluar dari lokasi kerja.

"Setelah itu pun masih ada dari pub lain yang kontak untuk lari. Sebetulnya problem tata kelola unit bisnis hiburan di Maumere ini amat bermasalah dan berabu-abu. Di situ menjadi wilayah eksploitasi, terutama perempuan dan anak," katanya.

Kasus Eltras sendiri terungkap pada Januari 2026 setelah Truk-F menerima laporan mengenai seorang perempuan yang diduga ditahan karena memiliki utang Rp18 juta kepada pengelola pub.

Koordinasi dengan kepolisian kemudian dilakukan hingga para korban berhasil dievakuasi dan kasus bergulir ke proses hukum.

  • Tiga belas perempuan asal Jawa Barat menjadi korban perdagangan orang di Pub Eltras, Kabupaten Sikka, pada Januari 2026.
  • Kurangnya izin operasional dan tata kelola bisnis hiburan malam yang transparan memicu tingginya risiko eksploitasi terhadap pekerja perempuan.
  • Aktivis mendesak pemerintah daerah melakukan audit berkala dan evaluasi regulasi guna mencegah praktik perdagangan orang di Kabupaten Sikka.

Belajar dari kasus tersebut, Ignasius mendesak pemerintah melakukan audit berkala terhadap seluruh tempat hiburan malam di Sikka.

Menurutnya, langkah itu diperlukan agar praktik eksploitasi terhadap perempuan tidak terus berulang.

"Dalam dialog dengan DPR kami mendorong supaya tata kelola unit hiburan ini dievaluasi dan dibuat audit berkala. Dari sisi kami, yang bisa didorong adalah penegakan hukum dan tata kelola yang baik agar eksploitasi itu dibatasi," tuturnya.

Ia berharap perhatian besar terhadap kasus Eltras menjadi momentum untuk membenahi pengawasan tempat hiburan malam sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak yang rentan menjadi korban perdagangan orang.

Heboh Pub Favorit Pendukung Skotlandia di Boston Tutup Saat Hari Pertandingan Inggris
Bola | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:57 WIB
Kasus 13 Pekerja Pub Eltras, Polres Sikka Gelar Penetapan Tersangka Hari Ini
News | Senin, 23 Februari 2026 | 13:09 WIB
Warisan Hijau Baba Akong: Lelaki yang Menanam Harapan di Tengah Puing Abrasi
Your Say | Kamis, 11 Desember 2025 | 18:56 WIB
Momen Pecah Mees Hilgers Nyanyi Lagu Maumere, Netizen: Tatto Nggak Ada Harga Dirinya
Bola | Jum'at, 30 Mei 2025 | 22:41 WIB
Izin Donasi dan Undian Kini Lebih Mudah! Cek Aplikasi Baru Kemensos!
News | Jum'at, 27 Desember 2024 | 15:12 WIB
Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus, Bandara Frans Seda di Maumere Tutup
News | Senin, 04 November 2024 | 15:39 WIB
Bayar UKT Pakai Hasil Bumi, Sudah Dilakukan Universitas Muhammadiyah Maumere Sejak 2018
Video | Minggu, 26 Mei 2024 | 14:35 WIB
Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional
News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:06 WIB
Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake
News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:53 WIB
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding
News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:51 WIB
Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat
News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:32 WIB
Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel
News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:18 WIB
Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah
News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:12 WIB
Dokter Icha Tewas Diduga Diintimidasi Anggota DPRD, Puan Maharani Murka: Usut Tuntas!
News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:10 WIB
Anggaran Riset Rp4 Triliun Belum Cukup! DPR Dorong Prabowo Naikkan hingga Rp8 Triliun