Gubernur Papua Barat Daya Usul MBG di Daerah 3T Dikelola Sekolah

Gubernur Papua Barat Daya Usul MBG di Daerah 3T Dikelola Sekolah

SORONG, KOMPAS.com - Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu mengusulkan agar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) dikelola langsung oleh sekolah melalui kantin atau fasilitas konsumsi yang telah tersedia.

Menurut Elisa, skema tersebut dinilai lebih efektif karena makanan dapat disiapkan dan disalurkan langsung kepada siswa tanpa melalui rantai distribusi yang panjang.

Elisa mengatakan sekolah telah memiliki fasilitas kantin yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan Program MBG.

"Tepat, toh? Karena kantin kan ada di sekolah," kata Elisa, Selasa (30/6/2026).

Ia menilai keterlibatan pihak sekolah akan membuat penyaluran makanan lebih tepat sasaran sekaligus menjamin ketersediaan makanan bagi peserta didik.

Dibahas Bersama Kepala Daerah

Menanggapi usulan tersebut, Ketua Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis Papua Barat Daya Ahmad Nausrau mengatakan pihaknya akan membahas gagasan itu bersama para bupati dan wali kota di Papua Barat Daya sebelum disampaikan kepada pemerintah pusat.

"Itu juga menjadi bagian dari opsi yang tadi kita diskusikan. Bapak Gubernur berharap nanti dalam waktu dekat ini kita bisa diskusikan dengan para kepala daerah, para bupati, wali kota, sehingga ini menjadi satu poin rekomendasi yang kita sampaikan kepada pimpinan pusat BGN (Badan Gizi Nasional)," kata Ahmad.

Menurut dia, pengelolaan langsung oleh sekolah diharapkan dapat memangkas proses distribusi yang selama ini melibatkan mitra pihak ketiga.

"Supaya untuk 3T itu langsung diserahkan ke sekolah saja. Tidak perlu lagi dikasih ke mitra pihak ketiga, yang prosesnya jadi panjang. Padahal sementara pihak sekolah sudah punya regulasi, mereka sudah biasa melayani itu. Dikasih aja supaya tidak merepotkan dan bisa segera jalan," ujarnya.

Asrama Sekolah dan Pesantren Dinilai Siap

Ahmad menambahkan, skema tersebut juga dinilai cocok diterapkan di sekolah berasrama, termasuk sekolah Katolik maupun pondok pesantren yang selama ini telah memiliki sistem penyediaan konsumsi bagi para siswa.

"Misalnya kayak sekolah-sekolah Katolik itu kan ada asrama, itu kenapa tidak dikasih saja ke pihak asramanya saja, pihak susterannya saja supaya langsung dikelola oleh pihak sekolah. Pesantren, diserahkan saja ke pihak pesantren untuk mengelolanya, jadi tidak perlu lagi dikasih ke mitra pihak ketiga, yang prosesnya jadi panjang," pungkasnya. 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang