JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengusulkan skema tarif langganan TransJakarta tidak hanya dalam bentuk paket bulanan, tetapi juga paket mingguan dan dua mingguan.
Ketua DTKJ periode 2026-2029 Sugihardjo mengatakan, usulan tersebut muncul setelah pihaknya menerima berbagai masukan dari masyarakat terkait kebutuhan tarif yang lebih fleksibel bagi pengguna transportasi umum.
Menurut dia, paket langganan dengan durasi lebih singkat diperlukan untuk mengakomodasi masyarakat yang tidak menggunakan transportasi umum setiap hari, termasuk wisatawan yang berkunjung ke Jakarta.
"Saya bilang kalau untuk bulanan memang standarnya 25 hari, tapi bagi mereka yang enggak sampai segitu dari masukan itu dan barangkali ada wisatawan kita mengenalkan juga tarif nanti yang kita usulkan untuk langganannya seminggu atau dua minggu supaya lebih murah," kata Sugihardjo usai dilantik Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Usulan Tarif Langganan Bulanan
Usulan paket mingguan dan dua mingguan merupakan pengembangan dari rencana tarif langganan TransJakarta yang sebelumnya diusulkan DTKJ sebesar Rp 200.000 per bulan.
Sugihardjo menjelaskan, skema tersebut ditujukan untuk membantu pekerja yang menggunakan transportasi umum setiap hari agar memperoleh biaya perjalanan yang lebih murah dibandingkan membayar tarif reguler.
"Nah kita mendorong tarif langganan. Kan di luar negeri banyak tuh langganan,” ujar dia.
Perhitungan tarif bulanan tersebut didasarkan pada asumsi pengguna melakukan perjalanan pulang pergi selama 25 hari kerja dalam satu bulan.
Dengan usulan tarif reguler TransJakarta sebesar Rp 5.000 per perjalanan, biaya transportasi pengguna diperkirakan mencapai Rp 250.000 per bulan atau sekitar Rp 10.000 per hari untuk perjalanan pergi dan pulang.
Karena itu, DTKJ mengusulkan pemberian potongan harga sebesar 20 persen bagi pengguna yang memilih paket langganan.
"Karena langganan kita mengusulkan diskon 20 persen jadi tarifnya hanya Rp 200.000," kata Sugihardjo.
Bagian dari Penyederhanaan Tarif Transportasi
Sugihardjo mengatakan, usulan tarif langganan masih menjadi bagian dari kajian DTKJ terkait penyederhanaan sistem tarif transportasi umum di Jakarta.
Selain mengusulkan paket langganan, DTKJ juga mengusulkan penyederhanaan tarif menjadi dua kelompok, yakni tarif TransJakarta dalam wilayah DKI Jakarta sebesar Rp 5.000 dan tarif TransJabodetabek sebesar Rp 10.000.
Tarif Rp 5.000 diusulkan berlaku untuk layanan TransJakarta yang terintegrasi, termasuk BRT, non-BRT, dan Mikrotrans.
Sementara tarif Rp 10.000 diusulkan untuk layanan TransJabodetabek yang melayani perjalanan dari wilayah penyangga menuju Jakarta dengan skema integrasi transportasi yang lebih luas.
Nikmati Fitur Lengkap KARIN dengan KOMPAS.com PLUS
Dapatkan lebih banyak kuota, pahami berita lebih cepat, dan gali konteks mendalam dari artikel KOMPAS.com.