Ruko Diduga Tempat Tambang Bitcoin di Bekasi Curi Listrik 33.000 VA

Ruko Diduga Tempat Tambang Bitcoin di Bekasi Curi Listrik 33.000 VA

BEKASI, KOMPAS.com – Sebuah ruko yang diduga digunakan sebagai lokasi penambangan (mining) Bitcoin di Perumahan Puri Cendana, Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, diduga mencuri aliran listrik berkapasitas 33.000 volt ampere (VA) untuk menjalankan aktivitas tersebut.

Dugaan tersebut terungkap setelah petugas PLN bersama Satreskrim Polres Metro Bekasi melakukan pemeriksaan di lokasi menyusul laporan warga yang menemukan belasan perangkat server di dalam ruko tersebut.

"PLN juga sudah melakukan pengecekan dan memang ditemukan adanya dugaan pencurian listrik," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Lavian Chandra saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (3/7/2026).

Jerico mengatakan, penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk menghitung besaran kerugian akibat dugaan pencurian listrik.

Ruko bercat oranye di Perumahan Puri Cendana, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, yang diduga menjadi lokasi penambangan Bitcoin, dipasangi garis polisi, dirantai, dan digembok setelah disegel aparat. Jumat (3/7/2026).
Ruko bercat oranye di Perumahan Puri Cendana, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, yang diduga menjadi lokasi penambangan Bitcoin, dipasangi garis polisi, dirantai, dan digembok setelah disegel aparat. Jumat (3/7/2026).

Selain itu, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan ahli untuk memastikan apakah perangkat yang ditemukan benar digunakan untuk aktivitas penambangan Bitcoin.

"Dari alat-alat yang ditemukan memang ada dugaan digunakan untuk tambang Bitcoin. Namun, untuk memastikannya kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari ahli," ujarnya.

Seluruh barang bukti yang ditemukan di lokasi, termasuk 12 unit server dan satu unit blower, telah diamankan ke Polres Metro Bekasi untuk kepentingan penyelidikan.

Sementara itu, warga Perumahan Puri Cendana, Fiky Rio Utama (32), mengatakan dugaan pencurian listrik mulai terungkap setelah warga menemukan instalasi listrik yang tidak melewati meteran PLN.

"Saya lihat token tulisannya kosong. Ternyata aliran listrik menuju ruko tidak melalui meteran PLN, tapi langsung tersambung dari jaringan listrik," ujar Fiky saat ditemui Kompas.com di lokasi.

Menurut Fiky, besarnya daya listrik yang digunakan baru diketahui setelah petugas PLN bersama kepolisian melakukan pemeriksaan sekitar dua hari setelah temuan tersebut.

"Ternyata kapasitas listrik yang digunakan mencapai 33.000 volt ampere," kata dia.

Fiky menilai penggunaan daya sebesar itu semakin menguatkan dugaan adanya aktivitas yang membutuhkan konsumsi listrik tinggi di dalam ruko.

"Logikanya, kalau tidak membutuhkan daya besar, untuk apa mencuri listrik," ujarnya.

Sebagai informasi, kasus ini terungkap setelah warga menggelar kerja bakti membongkar bangunan liar yang menjorok ke atas saluran drainase pada Minggu (28/6/2026) pagi.

Saat memeriksa bagian dalam ruko, warga menemukan belasan perangkat yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan Bitcoin, yang kemudian dilaporkan kepada pihak berwenang.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Nikmati Fitur Lengkap KARIN dengan KOMPAS.com PLUS

Dapatkan lebih banyak kuota, pahami berita lebih cepat, dan gali konteks mendalam dari artikel KOMPAS.com.

Ruko bercat oranye di Perumahan Puri Cendana, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, yang diduga menjadi lokasi penambangan Bitcoin, dipasangi garis polisi, dirantai, dan digembok setelah disegel aparat. Jumat (3/7/2026).
Ruko bercat oranye di Perumahan Puri Cendana, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, yang diduga menjadi lokasi penambangan Bitcoin, dipasangi garis polisi, dirantai, dan digembok setelah disegel aparat. Jumat (3/7/2026).(KOMPAS.com/NURPINI AULIA RAPIKA)