Antisipasi Kemarau, Pemkab Cirebon Tetapkan Status Siaga Darurat hingga September 2026

Antisipasi Kemarau, Pemkab Cirebon Tetapkan Status Siaga Darurat hingga September 2026

CIREBON, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, resmi memberlakukan status siaga darurat kekeringan mulai 1 Juli hingga 30 September 2026.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi dampak musim kemarau yang diperkirakan akan berlangsung dalam beberapa bulan ke depan.

Sekretaris Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon, Samsul Huda, mengatakan bahwa penetapan status siaga darurat tersebut mengacu pada keputusan Gubernur Jawa Barat dan menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam mempercepat langkah mitigasi.

“Status siaga ini diberlakukan agar seluruh perangkat daerah memiliki dasar untuk bergerak lebih cepat dalam mengantisipasi dan menangani dampak kekeringan,” kata Samsul Huda di Cirebon, Jumat (3/7/2026) dikutip dari Antara.

Apa tujuan penetapan status siaga darurat?

Penetapan status siaga darurat bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antarperangkat daerah serta mempercepat respons dalam menghadapi potensi krisis air bersih dan dampak lain akibat musim kemarau.

Dengan adanya status ini, pemerintah daerah dapat:

  • Mengoptimalkan penggunaan sumber daya yang tersedia
  • Mempercepat distribusi bantuan air bersih
  • Mengaktifkan mekanisme tanggap darurat lebih awal

Langkah ini dinilai penting agar penanganan dampak kekeringan dapat dilakukan secara efektif sebelum kondisi memburuk.

Apa saja langkah antisipasi yang dilakukan?

BPBD Kabupaten Cirebon telah menyiapkan berbagai upaya untuk mengantisipasi kekeringan. Sejumlah langkah tersebut mencakup kesiapan teknis maupun operasional di lapangan.

Beberapa upaya yang telah disiapkan antara lain:

  • Pemetaan wilayah rawan kekeringan
  • Penyediaan armada distribusi air bersih
  • Pengoperasian Posko Komando Darurat Kekeringan
  • Pembangunan sumur bor di sejumlah desa

Pembangunan sumur bor dilakukan bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai bagian dari strategi jangka menengah dalam menjaga ketersediaan air bersih.

“Penyediaan sumber air bersih melalui pembangunan sumur bor tetap kami lanjutkan sebagai bagian dari upaya mengurangi dampak kekeringan,” ujarnya.

Wilayah mana saja yang berpotensi terdampak?

BPBD telah mengidentifikasi sejumlah kecamatan di Kabupaten Cirebon yang berpotensi terdampak kekeringan selama musim kemarau. Wilayah-wilayah tersebut antara lain:

  • Gempol
  • Mundu
  • Sedong
  • Greged
  • Beber
  • Gunungjati
  • Kapetakan
  • Suranenggala
  • Klangenan
  • Panguragan
  • Waled
  • Karangsembung
  • Gegesik
  • .Tengah Tani

Menurut Samsul Huda, musim kemarau tidak hanya berdampak pada ketersediaan air bersih, tetapi juga berpotensi menimbulkan berbagai risiko lainnya.

Meski pada tahun 2025 tidak terdapat laporan desa yang terdampak kekeringan, pemerintah daerah tetap memilih untuk meningkatkan kewaspadaan.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan perubahan kondisi cuaca yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

“Kami tetap meningkatkan kesiapsiagaan meski tahun lalu tidak ada desa yang terdampak, sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat apabila diperlukan,” kata Samsul Huda.

“Kami berharap pemberlakuan status siaga darurat tersebut dapat meminimalkan dampak musim kemarau sehingga kebutuhan air bersih masyarakat tetap terpenuhi dan potensi kerugian akibat kekeringan dapat ditekan,” ucap Samsul Huda.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang