Jakarta, IDN Times - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan penurunan harga gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) untuk sektor industri dari kisaran 20 hingga 23 dolar AS per MMBTU menjadi 13 dolar AS per MMBTU.
Kebijakan tersebut diambil atas instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto demi melindungi keberlangsungan sektor industri serta mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK). Angka baru itu juga lebih rendah dari usulan awal para pelaku industri yang meminta harga di kisaran 15 sampai 16 dolar AS per MMBTU.
"Setelah kita menghitung, dan kami sudah laporkan ke Bapak Presiden, diturunkan menjadi 13 dolar per MM," kata Bahlil dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (29/6/2026).