PHK 1.900 Karyawan, PT GNI Hanya Operasikan 5 Tungku Smelter

PHK 1.900 Karyawan, PT GNI Hanya Operasikan 5 Tungku Smelter

Morowali Utara, Beritasatu.com – PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) akan mulai melaksanakan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 1.900 karyawan pada Rabu (5/8/2026). Langkah efisiensi tersebut dijadwalkan berlangsung selama empat hari sebagai bagian dari upaya perusahaan menjaga kelangsungan operasional.

Kondisi perusahaan yang diketahui telah menunjukkan penurunan kinerja operasional sejak satu tahun terakhir hingga kini belum membaik.

Dalam rapat terakhir antara pihak perusahaan dan sejumlah elemen Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Morowali Utara di kantor GNI, Sabtu (1/8/2026), diketahui sekitar 1.900 dari total 6.325 karyawan perusahaan pengolahan nikel tersebut akan terdampak efisiensi.

PT GNI diketahui memiliki lebih dari 20 tungku pengolah bijih nikel yang terbagi dalam tiga smelter. Namun, karena kondisi keuangan dan operasional perusahaan yang belum membaik, manajemen menyatakan saat ini PT GNI hanya mengoperasikan satu smelter.

Sekretaris Komisi II DPRD Morowali Utara Mastam Mustaring mengatakan kondisi PT GNI yang belum membaik membuat perusahaan saat ini hanya mengoperasikan lima tungku.

"Dari 25 tungku itu yang beroperasi cuma lima. Dan itu hanya untuk menghabiskan sisa-sisa material ore," tutur Mastam.

Menurut Mastam, hak-hak karyawan yang terdampak PHK menjadi fokus utama DPRD agar perusahaan memenuhi hak pekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan.

"Yang kita tekankan kemarin, PHK itu harus betul-betul dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai karyawan tidak dibayar BPJS-nya, kemudian pesangon-pesangonnya itu harus diselesaikan. Itu yang kami dorong kemarin," tambah Mastam.

Berdasarkan surat pemberitahuan efisiensi, manajemen PT GNI menegaskan seluruh proses efisiensi akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan.

Perusahaan juga memastikan seluruh hak karyawan yang terdampak PHK akan dipenuhi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Gunbuster Nickel Industry

PT GNI

PHK

PHK Massal