Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

  • Perludem dan Bappenas mengusulkan penerapan sistem elektronik bantuan keuangan partai politik untuk meningkatkan transparansi tata kelola dana negara.
  • Sistem e-Banpol memfasilitasi pencatatan digital transaksi keuangan partai yang dapat dipantau langsung oleh publik untuk menjamin akuntabilitas.
  • Inovasi digital ini diharapkan menyederhanakan proses audit BPK serta mengubah pola pengelolaan dana partai menjadi berbasis kinerja.

Suara.com - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengusulkan penerapan sistem elektronik bantuan keuangan partai politik atau e-Banpol. Melalui sistem ini, penggunaan dana bantuan negara untuk partai politik diharapkan dapat dipantau masyarakat secara langsung mulai dari proses penyaluran hingga pelaporan dan audit.

Gagasan tersebut dipaparkan dalam diskusi media bertajuk E-Banpol: Transformasi Tata Kelola Keuangan Partai Politik yang digelar secara daring, Jumat (3/7/2026).

Direktur Eksekutif Perludem, Heroik M. Pratama, mengatakan usulan e-Banpol muncul sebagai solusi atas persoalan pengelolaan bantuan keuangan partai politik (banpol) yang selama ini dinilai masih berorientasi pada pemenuhan administrasi dan belum menjawab tuntutan keterbukaan kepada publik.

"Tujuannya sebetulnya untuk menjawab dua tantangan, satu, rumitnya pelaporan penggunaan, dan kedua, adanya tuntutan dari masyarakat mengenai akuntabilitas dan transparansi," kata Heroik.

Ia menjelaskan, mekanisme yang berlaku saat ini masih dilakukan secara konvensional sehingga publik baru mengetahui penggunaan dana setelah laporan selesai disusun. Dengan e-Banpol, setiap transaksi yang menggunakan dana bantuan negara dapat dicatat secara digital saat itu juga.

"Ketika uangnya sudah ditransfer ke rekening partai dan digunakan untuk menjalankan roda organisasi, secara simultan partai politik bisa melaporkan bentuk-bentuk pengeluaran yang sudah dilakukan. Publik nanti bisa langsung melihat bagaimana aktivitas yang dilakukan partai dan besaran uang yang dikeluarkan dari dana publik," paparnya.

Menurut Heroik, sistem tersebut juga akan mempermudah proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena seluruh transaksi terdokumentasi secara digital dan memiliki jejak audit. Selain itu, e-Banpol diharapkan mampu mengubah pola pengelolaan bantuan keuangan partai dari sekadar berbasis kepatuhan administrasi (compliance-based) menjadi berbasis kinerja (performance-based).

Ilustrasi Partai Politik. (Pixabay)
Ilustrasi Partai Politik. (Pixabay)

Sementara itu, Direktur IKPD Bappenas, Nuzula Anggeraini, menegaskan e-Banpol merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola demokrasi, bukan sekadar digitalisasi pelaporan keuangan.

"Pembahasan e-Banpol ini tidak berdiri sendiri. Ini bukan sekadar soal aplikasi atau digitalisasi administrasi. E-Banpol harus dilihat sebagai bagian dari agenda yang lebih besar, yaitu bagaimana membangun tata kelola keuangan partai politik yang transparan, akuntabel, terukur, dan dapat diawasi," terang Nuzula.

Ia mengatakan Bappenas memandang bantuan keuangan kepada partai politik sebagai investasi negara untuk memperkuat demokrasi. Oleh karena itu, peningkatan dukungan negara harus diiringi dengan standar transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi yang lebih tinggi.

Menurut Nuzula, kajian mengenai e-Banpol juga telah dibahas bersama Kementerian Dalam Negeri dan melibatkan partai politik dalam forum diskusi kelompok terarah (focus group discussion/FGD). Sejauh ini, usulan tersebut mendapat respons positif dan dinilai memiliki peluang untuk diterapkan.

Di sisi lain, Direktur Eksekutif Indonesia Corruption Watch (ICW), Almas Sjafrina, menilai e-Banpol dapat menjadi langkah awal untuk memperbaiki tata kelola keuangan partai politik. Namun, ia berharap transparansi nantinya tidak hanya mencakup dana bantuan negara.

"Saya masih punya harapan besar bahwa ke depan yang lebih diupayakan transparan dan akuntabel itu tidak hanya bantuan untuk partai politik atau anggaran negara untuk partai politik, tapi keseluruhan keuangan partai," kata Almas.

Menurutnya, selama ini masyarakat sering mendengar alasan partai politik mengalami keterbatasan anggaran. Namun, di sisi lain, publik juga menyaksikan berbagai kegiatan besar yang diselenggarakan partai tanpa memiliki akses terhadap informasi kondisi keuangan mereka secara menyeluruh.

Perludem menilai sistem pengelolaan bantuan keuangan partai politik saat ini masih menghadapi berbagai persoalan, mulai dari tingginya beban administrasi, minimnya transparansi, hingga belum adanya mekanisme pemantauan penggunaan dana secara langsung. Melalui e-Banpol, seluruh proses mulai dari pengajuan, penyaluran, penggunaan, pelaporan, hingga audit diharapkan dapat dilakukan secara digital dan lebih terbuka bagi masyarakat.