Pengamat Ibrahim: Kasus KUR Jember Bukan Kesalahan Bank Penyalur, tetapi Ulah Collection Agent

Pengamat Ibrahim: Kasus KUR Jember Bukan Kesalahan Bank Penyalur, tetapi Ulah Collection Agent

Suara.com - Pengamat Ekonomi dan Perbankan Ibrahim Assuaibi menyoroti penetapan tiga tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam kasus dugaan korupsi KUR Mikro di sebuah bank nasional pada Kantor Cabang Jember.

Kasus yang mencuat pada periode 2021 - 2023 ini merugikan negara Rp41,4 miliar akibat modus debitur fiktif dan penyelewengan dana oleh Collection Agent (CA).

Menurut Ibrahim, kasus ini bukan hal baru. Pola penyelewengan KUR sudah terjadi sejak lama di semua bank penyalur karena adanya celah pada sistem penyaluran yang melibatkan CA dan perangkat desa.

Jadi Celah Penyelewengan

Ibrahim menjelaskan, KUR seharusnya disalurkan per kelompok usaha seperti petani dan nelayan. Dana diajukan melalui pengumpulan KTP anggota, lalu diproses oleh CA dan disetujui bank penyalur KUR yang dipilih pemerintah.

“CA ini memang penting sebagai perantara karena tahu seluk-beluk keanggotaan petani. Tapi banyak CA yang bermain. Bekerja sama dengan perangkat desa, memanipulasi data, memberi iming-iming ke masyarakat kelas bawah yang tidak tahu apa-apa,” ujarnya saat ditemui di Jakarta Selatan, Sabtu (11/7/2026).

Ia mencontohkan, dana yang seharusnya Rp90 juta - Rp100 juta per kelompok sering tidak jatuh ke tangan anggota. Uangnya justru dikuasai CA untuk menutup kredit macet pribadi atau kepentingan lain.

“Kenyataannya uang itu tidak jatuh ke tangan masyarakat. Ini banyak terjadi, bukan sekarang saja. Dari tahun 90-an pascareformasi zaman Habibie juga sama. CA bermain dengan oknum tertentu untuk kepentingan sendiri,” ungkapnya.

Ibrahim menyebut akibatnya, masyarakat yang namanya dicatut justru yang menanggung cicilan dan bunga, padahal tidak pernah menerima uang.

“Sehingga masyarakat itu ditanggung untuk membayar, tetapi tidak merasa menerima uang tersebut. Yang bertanggung jawab itu ketuanya sama CA-nya,” tegasnya.

Ia menilai kondisi ekonomi saat ini membuat oknum semakin berani. “Mereka berpikir bagaimana dapat uang sebanyak-banyaknya untuk usaha lain tapi menggunakan nama rakyat kecil. Padahal tujuan KUR adalah agar masyarakat bawah tidak terjerat ijon,” katanya.

Regulasi Lebih Ketat

Ibrahim mendorong pemerintah dan OJK segera memperkuat regulasi dan sanksi. Ia menyebut UU P2SK yang sudah direvisi harus benar-benar mengikat pelaku penipuan KUR.

“Perlu payung hukum yang kuat. OJK harus bekerja sama dengan PPATK untuk melacak aliran dana. Nanti ketahuan siapa yang bersalah, oknum perbankan atau oknum perangkat desa,” jelasnya.

Ia juga mengkritisi pola pemerintah yang baru membuat regulasi setelah ada kasus. “Pemerintah itu merubah regulasi setelah ada kejadian. Padahal masalah penipuan KUR ini sudah ada dari dulu,” ucapnya.

Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?

Ibrahim menegaskan, jika terjadi masalah, yang bertanggung jawab bukan perbankan. Bank hanya menyalurkan dana setelah dokumen lengkap dan di-ACC.

“Yang disalahkan adalah kelompok tani, perangkat desa, dan CA yang bergabung di situ. Dana yang sudah keluar harus dikembalikan. Tinggal siapa yang mengambil dana tersebut,” katanya.

Imbauan ke Masyarakat

Ibrahim mengimbau masyarakat agar waspada terhadap iming-iming KUR dari orang tak dikenal.

“Cek dulu siapa orangnya, dikenal di desa atau tidak. Cari di Google, CA ini siapa, karyawan tetap atau kontrak. Datang langsung ke bank untuk minta penjelasan. Jangan sampai tertipu, ” pungkasnya.

Sebelumnya, Kejati Jatim telah menetapkan MFH mantan Pinca sebuah bank pelat merah di Jember, AM CA CV Jawara Tani, dan IIS CA CV Idris Afnan Jaya sebagai tersangka. Dana KUR yang diselewengkan diduga digunakan untuk menutup kredit macet dan kebutuhan pribadi. ***

Mitra Binaan Batik BNI Meriahkan Pameran Puspa Nuswantara 2026
Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 14:12 WIB
BNI Dukung UMKM Batik Lewat Puspa Nuswantara 2026
Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 11:15 WIB
BNI Perkenalkan Logo HUT ke-80, Simbol Pengabdian dan Komitmen Melayani Negeri
Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:35 WIB
Siap-siap, BBNI Mau Keluarkan Aksi Korporasi Baru
Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 09:46 WIB
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:47 WIB
Saham Dinilai Sudah Terlalu Murah, Gimana Nasib BBNI?
Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:12 WIB
IPO RANS Dihadiri Haji Isam Hingga Boy Thohir, Ini Daftar Pemegang Sahamnya
Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:41 WIB
Mini Soccer Fun Match Jadi Ajang Bulog Perkuat Kolaborasi dengan Stakeholder Ketahanan Pangan
Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:29 WIB
Prabowo Sebut Banyak BUMN Mau Dijual ke Asing: PT PAL, PT Pindad dan PTDI Dibunuh
Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 15:49 WIB
Produksi Pupuk Petrokimia Gresik Tembus 2,7 Juta Ton pada Semester I 2026
Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:58 WIB
IHSG Terkoreksi, BEI Sebut Justru Jadi Peluang Investasi Jangka Panjang
Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:07 WIB
Panasonic Tampilkan Solusi Modern Living & Building Terintegrasi di IndoBuildTech Expo 2026
Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:30 WIB
Tabel Pinjaman KUR BRI Juli 2026 Terbaru, Simulasi Angsuran Rp1 Juta hingga Rp100 Juta
Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:34 WIB
Liburan Lebih Hemat dengan Diskon Rp125.000 di tiket.com Pakai BRI Kartu Kredit
Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:15 WIB
Harga Emas Antam Berbalik Naik ke Rp2,655 Juta per Gram, Buyback Ikut Menguat
Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:48 WIB
Asing Masih Genjar Jual Saham, IHSG Menguat Tipis Pekan Ini