Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah, Febri Diansyah, mengaku belum mendapatkan informasi soal kabar meninggalnya Sutrimo. Sutrimo adalah pria yang diduga merupakan Kepala Rumah Tangga (Karumga) Febrie Adriansyah.
"Kami fokus di substansi perkara, saya juga tidak dapat informasi ya terkait dengan hal itu," kata Febri kepada wartawan di depan Rutan KPK, Jakarta, Senin (27/7).
Febrie juga mengaku hanya mengetahui informasi tersebut dari berita yang beredar di media. Ia menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus terkait itu kepada pihak kepolisian.
"Yang saya baca di media-media kan sudah ditulis, dan Polda juga sudah mulai lakukan, saya enggak tahu itu penyelidikan atau seperti apa," ungkapnya.
Lebih lanjut, Febrie menyebut dirinya tidak memiliki kapasitas untuk memberikan komentar lebih jauh terkait isu yang beredar. Ia menilai lebih baik untuk tidak mencampur-adukkan perkara utama dan isu mengenai Karumga tersebut.
"Jadi mungkin memang lebih baik agar isunya enggak campur aduk ya, lebih baik kita tunggu saja bersama-sama informasi resmi dari Polda karena kami ini kan advokat untuk perkara di Kejaksaan Agung. Jadi kami tidak mungkin bicara lebih jauh dari itu," tutup Febri.
Kematian Sutrimo, seseorang yang diduga sebagai Karumga Febrie Adriansyah, terjadi pada Kamis (23/7), tepat sehari sebelum Febrie ditahan terkait kasus dugaan tindak pencucian uang penemuan emas 74 kg dan uang ratusan miliar rupiah di kediamannya di Sentul.
Mulanya, korban ditemukan tak sadarkan diri dengan mulut dan hidung mengeluarkan busa di halaman Mordent Aesthetic Clinic di Jalan Kramat Pela No 208, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Sutrimo kemudian dievakuasi ke RS Muhammadiyah Taman Puring, Jakarta Selatan. Namun, saat tiba di rumah sakit, ia dinyatakan meninggal dunia.
Polda Metro Jaya masih menyelidiki kematian Sutrimo. Polisi telah melakukan penyelidikan mendalam melalui olah TKP hingga pemeriksaan saksi guna memastikan penyebab pasti kematiannya.