Jakarta, IDN Times - Masyarakat sipil, akademisi, dan peneliti resmi mengumumkan terbentuknya Kabinet Bayangan pada 17 Juli 2026. Kabinet itu disebut zaken karena pilihan rakyat.
Inisiator Kabinet Bayangan, Ahmad Jilul Qur'ani, mengatakan ada 121 orang yang mendaftar secara langsung untuk bisa bergabung ke dalam kabinet. Publik dan jaringan masyarakat sipil turut merekomendasikan nama-nama potensial sehingga diciutkan menjadi 102 nama yang dipertimbangkan.
Jilul menjelaskan, Kabinet Bayangan terdiri dari 15 nama yang mengisi 15 pos kementerian. "Kabinet ini adalah zaken kabinet yang disusun berdasarkan meritokrasi, bukan berdasarkan bagi-bagi kekuasaan. Presiden Prabowo pernah menjanjikan zaken kabinet, namun gagal mewujudkannya," ungkap Jilul di dalam keterangan yang dikutip pada Senin (27/7/2026).
"Kami membuktikan sebaliknya, rakyat bisa membentuk zaken kabinetnya sendiri," imbuhnya.
Ia mengatakan, pihaknya turut melibatkan panel seleksi independen dalam pemilihan anggota Kabinet Bayangan. Mereka terdiri dari sejumlah tokoh seperti Erry Riyana Hardjapamekas, Bivitri Susanti dan Zainal Arifin Mochtar. Panel itu, kata Jilul, bertugas menilai rekam jejak, kompetensi, dan integritas setiap calon sebelum nama-nama final ditetapkan.
Jilul menambahkan, ada enam kriteria yang dijadikan sebagai acuan seleksi anggota Kabinet Bayangan yaitu berintegritas, kompeten dan punya rekam jejak publik, berusia di bawah 50 tahun, kritis dan berani, berpihak pada rakyat serta non-partisan.
Siapa saja 15 nama yang mengisi pos kementerian di Kabinet Bayangan?