Pemkab Bireuen Pastikan Jembatan Rusak Akibat Bencana 2025 Dibangun Kembali Secara Bertahap

Pemkab Bireuen Pastikan Jembatan Rusak Akibat Bencana 2025 Dibangun Kembali Secara Bertahap

Pantau - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen memastikan jembatan yang rusak akibat banjir bandang dan tanah longsor pada akhir November 2025 akan dibangun kembali oleh pemerintah, termasuk Jembatan Ulee Jalan–Suak di Kecamatan Peusangan yang saat ini memasuki tahap penyusunan Detail Engineering Design (DED).

Proses Perencanaan dan Pembangunan

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bireuen, Fadhli, mengatakan, "Saat ini jembatan tersebut sedang proses penyusunan Detail Engineering Design (DED) dan setelah penyusunan DED selesai, akan dilakukan perencanaan anggaran oleh pihak Provinsi Aceh."

Selain membangun kembali jembatan, pemerintah juga akan merehabilitasi ruas jalan yang rusak serta tebing sungai yang terdampak bencana.

Perencanaan pembangunan tersebut telah masuk dalam Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (Renduk PRRP).

Fadhli mengungkapkan, "Pembangunan fasilitas yang rusak akibat bencana itu mengusung prinsip pembangunan kembali yang lebih baik, lebih aman, dan berkelanjutan agar wilayah terdampak memiliki ketangguhan yang lebih tinggi terhadap potensi risiko bencana di masa depan."

Dinas PUPR Kabupaten Bireuen terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Aceh untuk memastikan pembangunan kembali jembatan dapat berjalan sesuai rencana.

Koordinasi tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah agar seluruh fasilitas yang rusak akibat bencana dapat dibangun kembali dengan baik.

Fadhli mengatakan, "Akses jembatan tersebut tentu sangat membantu masyarakat dan menjadi jalur ekonomi bagi warga sekitar."

Pemerintah juga memastikan seluruh daerah terdampak bencana akan dibangun kembali secara bertahap sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.

Sebanyak 13 Jembatan Runtuh Akibat Bencana

Juru Bicara Pemkab Bireuen, Muhajir Juli, mengatakan banjir bandang dan tanah longsor pada akhir November 2025 mengakibatkan 13 jembatan runtuh di berbagai wilayah Kabupaten Bireuen.

Sebanyak delapan jembatan yang rusak merupakan jembatan rangka baja, sedangkan lima lainnya merupakan jembatan gantung.

Jembatan rangka baja yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Aceh adalah Jembatan Peusangan Selatan yang menghubungkan Desa Ulee Jalan dengan Desa Suwak.

Jembatan rangka baja yang menjadi kewenangan pemerintah pusat meliputi Jembatan Teupin Mane di Kecamatan Juli dan Jembatan Krueng Tingkeum di Kecamatan Kutablang.

Jembatan rangka baja yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Bireuen meliputi Jembatan Alue Limeng di Kecamatan Jeumpa, Jembatan Awee Geutah di Peusangan Siblah Krueng, Jembatan Pante Lhong di Kecamatan Peusangan, Jembatan Krueng Tingkeum, serta Jembatan Mon Keulayu di Kecamatan Kutablang.

Lima jembatan gantung yang rusak seluruhnya berada di Kecamatan Juli, yakni Jembatan Pante Peusangan, Jembatan Bivak, Jembatan Simpang Mulia, Jembatan Balee Panah, dan Jembatan Pante Baro.