Pantau - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mengusulkan penambahan fasilitas Bebas Visa Kunjungan (BVK) bagi wisatawan dari China, India, Korea Selatan, Jepang, Australia, Selandia Baru, serta permanent resident (PR) Singapura dengan mempertimbangkan tiga indikator utama yang dikenal sebagai konsep 3S, sementara usulan tersebut masih dalam pembahasan lintas kementerian dan lembaga.
Kemenpar Gunakan Konsep 3S dalam Penyusunan Usulan
Juru Bicara Kementerian Pariwisata, Nia Niscaya, mengatakan usulan tersebut disusun berdasarkan indikator size, spending, dan sustainability.
"Pertimbangan kami itu berdasarkan 3S dan berdasarkan data statistik secara historis," ungkap Nia Niscaya.
Indikator size mengacu pada jumlah wisatawan dari suatu negara yang berkunjung ke Indonesia dalam kurun waktu 10 hingga 15 tahun terakhir.
Indikator spending mengacu pada besarnya pengeluaran wisatawan selama berada di Indonesia yang diukur melalui survei pengeluaran wisatawan.
Indikator sustainability digunakan untuk mengukur keberlanjutan pertumbuhan jumlah kunjungan wisatawan dari negara asal tersebut.
"Antara size, spending, dan sustainability kita bobot, keluarlah negara-negara itu," ujar Nia Niscaya.
Kementerian Pariwisata sebelumnya mengusulkan sekitar 20 negara untuk memperoleh fasilitas Bebas Visa Kunjungan, namun dalam pembahasan lintas kementerian dan lembaga usulan tersebut masih akan dikerucutkan.
Perluasan Fasilitas untuk PR Singapura Masih Dibahas
Kementerian Pariwisata juga mengusulkan pemberian fasilitas Bebas Visa Kunjungan bagi permanent resident Singapura berdasarkan potensi pasar wisatawan internasional yang tinggal di negara tersebut.
Saat ini, pemegang status permanent resident Singapura telah memperoleh fasilitas bebas visa untuk berkunjung ke Kepulauan Riau.
Kementerian Pariwisata mengusulkan agar fasilitas tersebut diperluas ke destinasi lain di Indonesia untuk mendorong pemerataan kunjungan wisatawan dan mendukung kemajuan daerah tujuan wisata di berbagai wilayah.
"Nah, yang ini kami mintakan, bolehkah mereka tidak hanya ke Kepri bebas visa, tetapi ke Indonesia yang lain, karena ini juga bagus untuk penyebaran atau distribusi wisatawan dan juga untuk kemajuan daerah," kata Nia Niscaya.
Menurut Kementerian Pariwisata, kebijakan visa menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kemudahan perjalanan wisatawan ke Indonesia sekaligus memperkuat daya saing sektor pariwisata nasional.
Kementerian Pariwisata menilai pemberian Bebas Visa Kunjungan juga berpotensi meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara serta menambah perolehan devisa negara dari sektor pariwisata.
Nia Niscaya menegaskan keputusan mengenai usulan tersebut bukan berada di Kementerian Pariwisata karena pembahasan masih berlangsung bersama Direktorat Jenderal Imigrasi dan kementerian terkait di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
"Keputusan bukan di kami. Ini juga kita bersama Imigrasi dan kementerian terkait dalam forum pembahasan yang masih berjalan. Mari kita tunggu hasilnya," ungkapnya.