JAKARTA, KOMPAS.com - Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Josias Simon menilai, penelusuran terhadap pelaku di balik praktik judi online masih menjadi tantangan karena modus yang digunakan terus berubah layaknya kejahatan siber.
"Karena kan judi online sifatnya seperti cyber crime ya. Tinggal ubah sedikit saja udah (berganti) aplikasi yang baru dan segala macam," kata Josias saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/7/2026).
Kondisi tersebut membuat upaya pemberantasan judi online tidak bisa hanya mengandalkan pemblokiran situs atau aplikasi.
Josias menilai penanganan judi online harus disesuaikan dengan karakteristik kejahatan siber.
"Fenomena cyber crime itu ternyata juga mesti diantisipasi dengan kesadaran terkait dengan fenomena cyber crime. Jadi judi online dengan kejahatan cyber ya berbeda masalah perjudiannya pada umumnya begitu loh," kata Josias.
Ia menambahkan, penanganan judi online memerlukan koordinasi yang lebih luas antarlembaga dan belum cukup apabila hanya berfokus pada pemblokiran.
"Komdigi kan sudah melakukan upaya-upaya itu ya, men-takedown dan segala macam. Ternyata kan dia malah bertransformasi ya. Koordinasinya harus lebih meluas, tidak hanya Komdigi take down selesai, kalau menurut saya sih enggak ya," tambah dia.
Sebelumnya diberitakan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan empat wilayah yang memiliki jumlah pemain judi online (judol) terbanyak di Indonesia pada 2025.
DKI Jakarta termasuk 10 wilayah pemain judol terbanyak yang menyumbang empat wilayah, dengan yang terbesar di Jakarta Barat.
Selain itu, Jawa Barat empat wilayah, dan dua wilayah ada di Banten.
Berdasarkan data PPATK, Kabupaten Bogor, Jawa Barat menjadi wilayah dengan pemain judol terbanyak di Indonesia.
Kabupaten Bogor tercatat mempunyai 103.092 pemain dengan total nilai deposito mencapai Rp 414,4 miliar.
Kemudian,di peringkat dua, ada Jakarta Barat dengan 89.320 pemain judol dan total nilai depositonya sebesar Rp 600,6 miliar.
Sementara itu, ada 81.750 pemain judol di Kota Jakarta Timur dengan total nilai deposito Rp 425,9 miliar.
PPATK menyebutkan, dari lima kecamatan dengan pemain judi online terbanyak, empat di antaranya ada di Jakarta.
“Pemetaan hingga tingkat kecamatan menunjukkan adanya titik-titik dengan konsentrasi pemain judi online yang jauh lebih tinggi dibanding rata-rata wilayahnya,” ujar PPATK di media sosialnya.
Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat berada di peringkat pertama. Sementara Kecamatan Cakung di Jakarta Timur menduduki posisi kedua dan disusul Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara di posisi ketiga.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarangNikmati Fitur Lengkap KARIN dengan KOMPAS.com PLUS
Dapatkan lebih banyak kuota, pahami berita lebih cepat, dan gali konteks mendalam dari artikel KOMPAS.com.