Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah kabar yang menyebut manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan menerima gaji hingga Rp 16,25 juta per bulan. Menurutnya, angka tersebut terlalu tinggi dan tidak akan disetujui pemerintah.
“Kalau Rp 16 juta pasti salah, kegedean kayaknya. Saya dengar UMP lebih sedikit saja masih ketinggian. Tetapi saya enggak tahu angka yang terakhir berapa, tetapi enggak sampai segitulah,” kata Purbaya dalam media briefing di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Purbaya menegaskan pemerintah dapat langsung menolak usulan tersebut apabila angka Rp 16,25 juta benar-benar diajukan sebagai gaji manajer kopdes. “Kalau segitu ya kita tidak setujui saja, selesai,” tegasnya.
Kabar mengenai gaji manajer kopdes sebesar Rp 16,25 juta sebelumnya beredar di media sosial. Angka tersebut disebut terdiri atas gaji pokok Rp 8 juta, tunjangan jabatan Rp 2 juta, insentif kinerja Rp 1,5 juta, tunjangan kesehatan Rp 750.000, uang makan Rp 1 juta, tunjangan komunikasi Rp 500.000, dan uang transportasi Rp 1 juta.
Namun, pemerintah hingga kini belum menetapkan besaran akhir gaji manajer kopdes. Purbaya menyebut nilai penghasilan tersebut masih dibahas dan kemungkinan mengacu pada upah minimum provinsi (UMP) di masing-masing daerah.
“UMP katanya. Tetapi saya belum lihat angkanya. Saya tunggu nanti seperti apa,” ujarnya.
Gaji manajer kopdes sebelumnya disebut akan bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) selama dua tahun pertama operasional. Dukungan tersebut disiapkan agar koperasi tetap dapat berjalan pada tahap awal sebelum mampu membiayai kegiatan usahanya secara mandiri.
Hingga saat ini, sebanyak 29.830 calon manajer KDKMP telah mengikuti proses seleksi, pelatihan manajerial, dan sertifikasi kompetensi. Mereka dipersiapkan untuk ditempatkan pada koperasi yang tersebar di berbagai daerah.
Berdasarkan data Sistem Informasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih per 5 Agustus 2026, sebanyak 83.382 unit KDKMP telah terbentuk. Namun, belum seluruh koperasi tersebut memiliki sarana operasional yang lengkap.
Dari jumlah tersebut, baru 19.648 koperasi yang tercatat telah menyelesaikan pembangunan fasilitas pendukung, seperti gedung, gudang, dan gerai. Pemerintah masih melanjutkan persiapan operasional sekaligus menyelesaikan skema penghasilan bagi para pengelolanya.