Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat ada 151 aduan penyiksaan sepanjang Januari 2024 hingga Mei 2026. Laporan itu mencakup dugaan penyiksaan dalam pemeriksaan aparat, kondisi ruang tahanan yang kelebihan kapasitas, hingga kekerasan seksual terhadap perempuan selama masa penahanan.
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, mengatakan, praktik penyiksaan masih menjadi persoalan serius yang terus terjadi di berbagai sektor.
“Kasus-kasus penyiksaan terus ada dalam berbagai bentuk. Kami menemukan praktik penyiksaan masih terjadi dalam proses pemeriksaan aparat kepolisian, over kapasitas di ruang penahanan, kelalaian pendampingan hukum, serta kekerasan seksual terhadap perempuan selama menjalani masa penahanan,” kata Anis dalam dialog media peringatan Hari Anti Penyiksaan Sedunia 2026 dikutip, Sabtu (27/6/2026).