Sekretaris Jenderal Kementerian PKP, Didyk Choiroel mengatakan, kepastian tersebut menjadi bentuk perlindungan pemerintah terhadap masyarakat di tengah tren kenaikan suku bunga nasional.
Selain menikmati bunga tetap, penerima FLPP juga memperoleh subsidi bantuan uang muka sebesar Rp4 juta serta cicilan yang tidak berubah hingga akhir tenor.
Baca Juga: Cicilan Rumah Subsidi Diperpanjang Hingga 30 Tahun, Ini Dampaknya
"Program FLPP sangat berpihak kepada rakyat. Penerimanya adalah masyarakat berpenghasilan rendah sesuai kriteria yang diatur dalam Permen PKP Nomor 5 Tahun 2025. Selain harga rumah yang terjangkau, masyarakat juga mendapatkan suku bunga tetap sebesar 5 persen, subsidi bantuan uang muka sebesar Rp4 juta, serta cicilan yang ringan dan tetap sampai masa kredit berakhir," kata Didyk dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (29/6/2026).
Didyk menegaskan, kenaikan BI Rate yang diputuskan Bank Indonesia pada 20 Mei 2026 menjadi 5,25% dan kembali meningkat menjadi 5,75% pada 18 Juni 2026 tidak memengaruhi skema pembiayaan FLPP.
"Dengan arahan Presiden, Menteri PKP, serta dukungan Komite BP Tapera, bunga FLPP tetap 5 persen dan tidak akan naik hingga tenor kredit selesai. Ini memberikan kepastian dan perlindungan bagi masyarakat agar tidak terdampak fluktuasi suku bunga pasar," ujarnya.
Menurut Didyk, kepastian tersebut dimungkinkan karena FLPP menggunakan mekanisme pembiayaan khusus yang berbeda dengan kredit pemilikan rumah (KPR) komersial.
Saat ini, sebanyak 75% sumber pendanaan FLPP berasal dari BP Tapera, sedangkan 25 %% lainnya berasal dari sektor pembiayaan melalui skema yang melibatkan PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) dan perbankan.
Baca Juga: Kiat Atur Keuangan Kala Kamu Pusing Mikirin Cicilan Rumah, Simak Nih!
"Sebanyak 75 persen pendanaan FLPP berasal dari BP Tapera, sedangkan 25 persen lainnya berasal dari dukungan sektor pembiayaan melalui skema yang melibatkan SMF dan perbankan. Dengan skema tersebut, program FLPP dapat terus berjalan dan menjangkau lebih banyak masyarakat," katanya.
Kepastian bunga tetap dinilai menjadi faktor penting di tengah kenaikan suku bunga acuan karena secara umum perubahan BI Rate dapat memengaruhi biaya dana perbankan dan berpotensi mendorong kenaikan bunga kredit komersial.
Namun, pemerintah memastikan skema FLPP tetap mempertahankan bunga tetap sehingga cicilan penerima manfaat tidak berubah selama masa kredit.
Sebagai informasi, FLPP merupakan program pembiayaan rumah subsidi pemerintah yang dirancang untuk memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui kombinasi subsidi bunga, bantuan uang muka, dan dukungan pendanaan dari pemerintah serta lembaga keuangan.
Minat masyarakat terhadap program tersebut juga terus meningkat. Pada 2025, realisasi penyaluran FLPP mencapai 278 ribu unit rumah, menjadi capaian tertinggi sepanjang sejarah penyelenggaraan program rumah subsidi.
Sementara hingga 24 Juni 2026, penyaluran FLPP telah mencapai 81.268 unit rumah yang dananya telah dicairkan, sedangkan 21.735 unit lainnya telah memasuki tahap akad kredit.
"Capaian ini menunjukkan bahwa rumah subsidi masih menjadi pilihan yang tepat bagi masyarakat. Selain cicilannya terjangkau dan tidak terpengaruh kenaikan BI Rate, kualitas rumah subsidi saat ini juga semakin baik," kata Didyk
Pemerintah menargetkan penyaluran FLPP terus berlanjut sepanjang 2026 guna memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah sekaligus menjaga daya beli sektor perumahan di tengah dinamika suku bunga nasional.