JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) berjanji bakal mengungkap pemilik emas seberat 74 kilogram dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di persidangan perkara tersebut.
“Semua itu nanti akan kita buktikan di persidangan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna saat dihubungi, Selasa (4/8/2026).
Anang menyampaikan, Kejagung bersikap terbuka dalam mengusut kasus korupsi tersebut.
Namun, menurut Anang, beberapa detail perkara, termasuk kepemilikan aset belum dapat dibeberkan ke publik demi kelancaran proses penyidikan.
“Kita sudah sangat terbuka, namun demikian ada beberapa hal yang penyidik tidak bisa terbuka karena alasan untuk kepentingan kelancaran dari proses penyidikan supaya tidak kesulitan," ujarnya.
Emas 74 kg di rumah Sentul
Adapun polisi menemukan sebuah brankas tersembunyi di dinding saat menggeledah rumah mewah di kawasan Parahyangan Golf II, Sentul City, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Saat dibuka, brankas itu berisi tujuh koper yang menyimpan emas batangan hingga tumpukan uang dollar.
"Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi 7 koper," kata Kortas Tipidkor Mabes Polri Irjen Pol Totok Suharyanto di lokasi, Kamis (9/7/2026).
Totok merinci, penyidik menemukan 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar Amerika Serikat (USD), 14.083.800 dollar Singapura (SGD), serta uang tunai Rp 100 juta.
"Estimasi total dalam rupiah senilai Rp 476 miliar," ujar Totok.
Selain emas dan uang, penyidik turut mengamankan sejumlah dokumen, telepon seluler, hingga foto keluarga yang diduga berkaitan dengan pemilik rumah maupun pemilik barang yang tersimpan di dalam brankas tersebut.
Febrie Adriansyah sendiri sudah menjadi tersangka dalam perkara dugaan TPPU.
Kejagung menyebut gugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Febrie berkaitan dengan jabatannya sebagai jaksa dan pejabat struktural di Korps Adhyaksa.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang