NUNUKAN, KOMPAS.com – Polres Nunukan, Kalimantan Utara, menaikkan status perkara dugaan investasi bodong yang dilakukan pemilik Amma Investasi dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Kasat Reskrim Polres Nunukan, AKP Wisnu Bramantyo, mengatakan bahwa Polisi masih melakukan pemeriksaan mendetail terhadap 18 orang pelapor pasca-kasus ini ditangani pada awal Juni 2026.
"Kami periksa satu-satu karena ada 18 LP (Laporan Polisi) yang masuk. Yang jelas statusnya sudah dik (Penyidikan)," ujar Wisnu melalui pesan tertulis, Sabtu (4/7/2026).
Wisnu menegaskan, dengan banyaknya korban dan nominal angka yang tak sedikit, butuh rincian teliti dan pemeriksaan mendalam sebelum Polisi menetapkan terlapor sebagai tersangka.
Wisnu mengungkapkan, akumulasi nilai kerugian yang dilaporkan oleh para korban sejauh ini sudah mencapai angka ratusan juta rupiah.
Pihak Kepolisian juga bergerak cepat dengan memanggil pihak terlapor untuk dimintai keterangan seputar bisnis yang dijalankannya tersebut.
Dia kembali menegaskan bahwa proses penyidikan terus berjalan secara prosedural, namun Kepolisian belum sampai pada tahapan untuk mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap terduga pelaku RAH.
Apalagi, Polisi masih harus mendalami cakupan kasus ini secara meluas karena para korban ternyata tidak hanya berasal dari wilayah Kabupaten Nunukan semata. Di sejumlah kota lain di Kalimantan Utara seperti Kota Tarakan dan Tanjung Selor, aparat Kepolisian setempat juga sedang melakukan penyelidikan intensif untuk kasus yang sama.
"Terduga pelaku juga sudah menunjuk PH (Penasihat Hukum). Jadi semua pelapor kami periksa dulu sebelum menetapkan tersangka," ungkapnya.
Rayuan Manis Profit 15 Hari Cair, Korban Tergiur Bukti Transfer Palsu
Sebelumnya diberitakan, sejumlah korban penipuan berkedok investasi di Nunukan, Kalimantan Utara, resmi membuat laporan pengaduan ke pihak berwajib terhadap terduga pelaku RAH, seorang gadis yang diketahui berdomisili di areal sekitar Pasar Jamaker.
Dalam tuntutannya, para korban menginginkan agar uang modal yang telah mereka setorkan bisa segera kembali seutuhnya, meskipun mereka akhirnya tidak mendapatkan janji keuntungan atau profit menggiurkan sebagaimana yang ditawarkan oleh RAH melalui bendera Amma Investasi.
Salah satu korban bernama Rahma mengatakan, pemilik Amma Investasi itu awalnya merupakan pelanggan tetap yang sering membeli perangkat iPhone dan perhiasan emas di toko usaha miliknya.
Setiap kali bertemu untuk bertransaksi, RAH selalu melancarkan aksi rayuan dan mengajak Rahma untuk ikut menanamkan modal di bisnis investasi miliknya. RAH menjanjikan bahwa uang yang masuk akan menjadi berlipat ganda hanya dalam kurun waktu 15 hari saja.
Guna meyakinkan calon korbannya, RAH bahkan nekat menunjukkan sejumlah bukti percakapan chat WhatsApp dan slip transfer dari beberapa investor terdahulu, lengkap dengan nominal keuntungan yang telah berhasil diperoleh sebagai bahan promosi.
Melihat bukti-bukti tersebut, pertahanan Rahma pun akhirnya luluh oleh rayuan maut RAH.