Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks Direktur Utama PT Brantas Abipraya, Bambang Esti Marsono. Pemanggilan itu terkait dugaan korupsi proyek pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017-2019," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (7/7/2026).