PERTAMA kali ketika efisiensi anggaran dilaksanakan lewat Inpres 1/2025, di Koran Kontan edisi 13/2/2025, saya menulis opini berjudul: “Mengkritisi Efisiensi Anggaran”, saya menjelaskan bahwa sebenarnya, efisiensi anggaran justru semakin salah kaprah.
Di satu sisi ingin melakukan penghematan anggaran, di satu sisi menambah jumlah struktur kementerian hingga lembaga.
Jika benar-benar ingin melakukan efisiensi anggaran, seharusnya dimulai dengan mengurangi jumlah struktur kabinet atau tidak merevisi Undang-Undang Kementerian Negara yang memberikan celah “menggendutkan kabinet.”
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang memangkas belanja berbagai kementerian dan lembaga, serta keterbatasan alokasi Transfer ke Daerah (TKD), ada pertanyaan yang pantas dijawab secara rasional: mengapa pada saat yang sama justru terjadi pembesaran struktur kabinet dan muncul berbagai jabatan baru yang setingkat menteri?
Bukankah kondisi ini berpotensi menciptakan paradoks dalam agenda efisiensi fiskal?
Penambahan satu kementerian tidak hanya berarti hadirnya seorang menteri dan wakil menteri.
Di belakangnya, terdapat konsekuensi birokratis yang jauh lebih besar, mulai dari pembentukan jabatan pimpinan tinggi, pejabat administrator, pejabat pengawas, hingga berbagai jabatan fungsional dan pelaksana.
Pola yang sama juga akan terjadi pada setiap kementerian baru yang dibentuk.
Konsekuensinya, belanja negara tidak hanya bertambah untuk membiayai pejabat politik, tetapi juga membengkak pada dana operasional pejabat, belanja pegawai, penyediaan sarana dan prasarana perkantoran, serta berbagai kebutuhan administratif yang melekat pada sebuah organisasi pemerintah.
Dengan kata lain, semakin besar struktur birokrasi, semakin besar pula biaya yang harus ditanggung negara untuk mempertahankan birokrasi itu sendiri.
Artinya, terdapat kekeliruan dalam menjalankan efisiensi anggaran.
Efisiensi tidak semestinya dimaknai sebatas memangkas belanja, tetapi memastikan pengeluaran negara tetap memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Dampaknya tidak hanya tercermin pada indikator makroekonomi dan indikator kebijakan, melainkan juga dirasakan langsung oleh rumah tangga yang daya belinya terus tertekan, termasuk dapur dan meja makannya tidak baik-baik saja.
Minggu lalu, saya berbincang dengan seorang pedagang mie ayam kaki lima di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Ia mengaku kondisi ekonomi kini jauh berbeda.
Meski harga bahan baku dan biaya operasional terus meningkat, ia tetap membuat mie sendiri, menggunakan ayam yang berkualitas, dan mempertahankan harga Rp15.000 per porsi.
Namun, upaya menjaga kualitas itu belum mampu menahan penurunan daya beli. Jika sebelumnya ia dapat menjual sekitar 70 mangkuk per hari, kini penjualannya bahkan tidak mencapai 50 mangkuk.
Cerita ini sebenarnya ingin menguatkan hipotesis bahwa tekanan ekonomi tidak lagi sekadar tercermin dalam data statistik, tetapi telah dirasakan langsung oleh masyarakat di akar rumput (grassroots).
Jika di Jakarta saja mulai merasakan pelemahan daya beli, maka kondisi di berbagai daerah tentu jauh lebih berat karena ruang ekonomi yang lebih terbatas.
Nikmati Fitur Lengkap KARIN dengan KOMPAS.com PLUS
Dapatkan lebih banyak kuota, pahami berita lebih cepat, dan gali konteks mendalam dari artikel KOMPAS.com.