Jakarta Tanggung Biaya Halte Transjabodetabek di Banten, Ini Kata Andra Soni

Jakarta Tanggung Biaya Halte Transjabodetabek di Banten, Ini Kata Andra Soni

Saat ini, seluruh operasional dan perawatan halte moda transportasi penghubung Banten – Jakarta tersebut masih sepenuhnya dibebankan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Perbedaan Status Daerah dan Kondisi Fiskal

Gubernur Banten Andra Soni menjelaskan, kondisi keuangan Banten sangat berbeda dengan DKI Jakarta yang memegang status Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Menurutnya, Jakarta memiliki fleksibilitas anggaran yang jauh lebih tinggi karena tidak membawahi struktur pemerintahan kabupaten atau kota.

"Jakarta ini tunggal, enggak ada kabupaten/kota. Jadi Jakarta ini undang-undang Daerah Khusus Jakarta sehingga fleksibilitasnya lebih tinggi. Berbeda dengan kami yang ada di Banten dan provinsi-provinsi lain, sehingga sementara sampai dengan saat ini kemampuan fiskal kami belum bisa ikut serta," ujar Andra saat ditemui di Ciangir, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (31/7).

Kendala Payung Hukum dan Kepemilikan Aset

Selain keterbatasan anggaran, persoalan regulasi kepemilikan aset turut mengunci langkah Pemprov Banten. Halte-halte Transjabodetabek yang berdiri di Banten secara administratif bukan merupakan aset milik Pemprov Banten.

Kondisi ini membuat Pemprov Banten tidak memiliki dasar hukum yang sah untuk mengucurkan APBD demi pemeliharaan halte tersebut. Kendati demikian, Andra menegaskan komitmen daerahnya untuk tetap mendukung konektivitas layanan transportasi publik lintas wilayah.

"Kami selalu berkomitmen untuk ikut membantu men-support rencana-rencana Jakarta, untuk ikut membantu men-support apa yang dibutuhkan oleh Jakarta selama kami bisa melaksanakan itu," tambah Andra.

DKI Siapkan Penyesuaian Tarif Transjabodetabek

Di sisi lain, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membenarkan bahwa seluruh fasilitas halte Transjabodetabek yang berada di Banten masih dikelola penuh oleh pihak DKI.

Saat ini, seluruh operasional dan perawatan halte moda transportasi penghubung Banten – Jakarta tersebut masih sepenuhnya dibebankan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Perbedaan Status Daerah dan Kondisi Fiskal

Gubernur Banten Andra Soni menjelaskan, kondisi keuangan Banten sangat berbeda dengan DKI Jakarta yang memegang status Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Menurutnya, Jakarta memiliki fleksibilitas anggaran yang jauh lebih tinggi karena tidak membawahi struktur pemerintahan kabupaten atau kota.

"Jakarta ini tunggal, enggak ada kabupaten/kota. Jadi Jakarta ini undang-undang Daerah Khusus Jakarta sehingga fleksibilitasnya lebih tinggi. Berbeda dengan kami yang ada di Banten dan provinsi-provinsi lain, sehingga sementara sampai dengan saat ini kemampuan fiskal kami belum bisa ikut serta," ujar Andra saat ditemui di Ciangir, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (31/7).

Kendala Payung Hukum dan Kepemilikan Aset

Selain keterbatasan anggaran, persoalan regulasi kepemilikan aset turut mengunci langkah Pemprov Banten. Halte-halte Transjabodetabek yang berdiri di Banten secara administratif bukan merupakan aset milik Pemprov Banten.

Kondisi ini membuat Pemprov Banten tidak memiliki dasar hukum yang sah untuk mengucurkan APBD demi pemeliharaan halte tersebut. Kendati demikian, Andra menegaskan komitmen daerahnya untuk tetap mendukung konektivitas layanan transportasi publik lintas wilayah.

"Kami selalu berkomitmen untuk ikut membantu men-support rencana-rencana Jakarta, untuk ikut membantu men-support apa yang dibutuhkan oleh Jakarta selama kami bisa melaksanakan itu," tambah Andra.

DKI Siapkan Penyesuaian Tarif Transjabodetabek

Di sisi lain, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membenarkan bahwa seluruh fasilitas halte Transjabodetabek yang berada di Banten masih dikelola penuh oleh pihak DKI.