Insentif EV Tak Boleh Lupakan Rantai Pasok

Insentif EV Tak Boleh Lupakan Rantai Pasok

Jakarta, Beritasatu.com – Pemberian insentif kendaraan listrik (electric vehicle/EV) yang diprioritaskan untuk kendaraan bermerek nasional dinilai dapat menjadi katalis bagi pengembangan industri otomotif sekaligus mempercepat transisi menuju transportasi berkelanjutan.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti mengatakan kebijakan insentif kendaraan listrik merupakan langkah positif untuk mendorong masyarakat beralih ke kendaraan ramah lingkungan.

Namun, kebijakan tersebut perlu disertai strategi pendukung agar dampaknya terhadap industri nasional semakin optimal.

Menurut Esther, kemampuan sumber daya manusia (SDM) Indonesia dalam mengembangkan kendaraan listrik mulai menunjukkan perkembangan. Sejumlah perguruan tinggi, misalnya, telah mampu mengembangkan kendaraan listrik meski produksinya masih terbatas.

“Di kampus Undip juga sudah bisa produksi mobil EV tetapi produksinya masih terbatas untuk keperluan kampus. Jadi ini harus didorong produksi dalam negeri karena SDM Indonesia mampu,” ujarnya dilansir dari Antara, Minggu (3/8/2026).

Esther menilai pengembangan industri kendaraan listrik nasional juga membutuhkan dukungan investasi untuk membangun rantai pasok, terutama pada sektor baterai. Insentif investasi dinilai dapat memperkuat ekosistem pengolahan dan pasokan baterai di dalam negeri.

Selain itu, ketersediaan infrastruktur pengisian daya menjadi salah satu faktor penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kendaraan listrik. Dengan ekosistem yang semakin lengkap, adopsi kendaraan listrik di Indonesia dinilai dapat berlangsung lebih cepat.

Esther juga menekankan pentingnya kebijakan yang mendorong produksi kendaraan listrik nasional dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) tinggi. Menurut dia, pemerintah perlu mengarahkan insentif untuk mendukung produksi massal kendaraan listrik dengan harga yang lebih terjangkau.

“Insentif lain yang penting untuk mendorong produksi massal EV harga Rp 150–200 jutaan dengan TKDN tinggi,” ucapnya.

Sebelumnya, Esther menilai insentif bagi industri otomotif dapat meningkatkan penjualan sekaligus memperluas pasar kendaraan listrik. Kebijakan seperti pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dinilai efektif mendorong permintaan.

Pada periode pemberian insentif sebelumnya, permintaan kendaraan listrik bahkan tumbuh hingga 152%.

Sementara itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pemerintah akan memprioritaskan insentif kendaraan listrik bagi mobil bermerek nasional sebagai bagian dari upaya memperkuat industri otomotif dalam negeri.

Meski demikian, pemerintah belum merinci sejumlah aspek kebijakan tersebut. Salah satunya terkait definisi mobil bermerek nasional, termasuk apakah hanya merujuk pada merek yang dimiliki perusahaan Indonesia atau juga kendaraan dengan tingkat komponen dalam negeri tinggi yang diproduksi di Indonesia.

Pemerintah juga belum memastikan apakah insentif tersebut hanya diberikan kepada mobil bermerek nasional atau tetap mencakup merek asing yang memproduksi kendaraan di Indonesia.

Waktu pengumuman dan penerapan skema insentif kendaraan listrik tersebut juga belum disampaikan secara resmi oleh pemerintah.

Insentif EV

Electric Vehicle