KEFAMENANU, KOMPAS.com – Sidang gugatan perdata senilai Rp 4,2 miliar yang diajukan PT CML Metro Medika terhadap Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali menghadirkan keterangan baru.
Saksi dari pihak penggugat, Chatarina Sigit alias Rina, mengklaim telah mengeluarkan hampir Rp 500 juta untuk membiayai berbagai kebutuhan pribadi Bupati TTU beserta keluarganya di luar hubungan kerja sama proyek yang menjadi pokok sengketa.
Dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Kefamenanu, Rabu (1/7/2026), Chatarina mengaku memiliki bukti berupa transfer uang, pembelian tiket pesawat, hingga dokumen pemesanan hotel yang menurutnya berkaitan dengan perjalanan pribadi Bupati, istri, anak, maupun ajudannya.
"Ini buktinya," kata Chatarina sambil menunjukkan dokumen yang diklaim sebagai bukti transfer dan pembelian tiket di hadapan majelis hakim.
Menurut Chatarina, seluruh pengeluaran tersebut tidak berkaitan dengan dua pekerjaan yang sebelumnya dikerjakan PT CML Metro Medika, yakni proyek digitalisasi dan pengadaan vaksinasi. Pernyataan itu kembali dibenarkannya saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (8/7/2026).
Biayai Perjalanan hingga Belanja Pribadi
Dalam keterangannya, Chatarina mengaku pernah membiayai perjalanan keluarga Bupati ke Malaysia dengan nilai lebih dari Rp 100 juta. Dana tersebut, menurut dia, digunakan untuk tiket pesawat dan hotel bagi lima anggota keluarga.
Ia juga mengaku membiayai perjalanan Bupati bersama ajudannya ke Labuan Bajo, termasuk tiket pesawat, hotel, serta kendaraan selama berada di daerah tujuan.
Selain itu, Chatarina mengaku pernah menanggung biaya akomodasi Bupati di sebuah hotel di Jakarta, menyewa vila di kawasan Sanur, Bali, untuk istri dan anak Bupati beserta kendaraan, hingga membayar kebutuhan belanja pribadi istri Bupati.
"Kalau ikut saya belanja, semua belanja pribadinya saya bayarkan. Bisa sampai sekitar Rp 5 juta," ujarnya.
Diminta Membantu agar Pembayaran Proyek Dibahas
Chatarina mengatakan, berbagai bantuan tersebut diberikan karena dirinya diminta membantu sekaligus berharap memperoleh kepastian pembayaran pekerjaan PT CML Metro Medika yang menurutnya belum diselesaikan pemerintah daerah.
Menurut dia, setiap kali diminta membantu perjalanan Bupati, ia berharap dapat membahas penyelesaian pembayaran proyek vaksinasi yang menjadi pokok gugatan.
"Saya diminta membeli tiket supaya bisa bertemu dan membahas pembayaran pekerjaan vaksinasi. Tetapi setelah itu tidak ada tindak lanjut pembayaran," katanya.
Ia juga mengaku mengetahui bantuan sepatu dan tas untuk siswa sekolah dasar di TTU yang sebelumnya dipublikasikan sebagai bantuan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten TTU berasal dari dana yang ia keluarkan. Namun, klaim tersebut belum mendapat tanggapan dari pihak terkait.
Pernah Diminta Membelikan Sofa
Dalam persidangan, Chatarina juga mengaku pernah diminta membelikan sofa untuk ruang kerja Bupati setelah ruangan tersebut selesai direnovasi.
"Saya melihat ruang kerja sudah direnovasi. Bupati mengatakan masih membutuhkan sofa dan meja, lalu meminta saya membelikannya," ujar Chatarina di hadapan majelis hakim.