Heboh Pesan Berantai Minta Rp 2 Juta Jelang Demo MBG di Sumbar, Gapembi: Tidak Ada Iuran!

Heboh Pesan Berantai Minta Rp 2 Juta Jelang Demo MBG di Sumbar, Gapembi: Tidak Ada Iuran!

PADANG, KOMPAS.com – Sebuah broadcast atau pesan berantai aksi damai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang beredar sebelum demonstrasi di DPRD Sumatera Barat mencantumkan permintaan kontribusi dana operasional minimal Rp 2 juta kepada mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Dalam surat bertanggal 22 Juni 2026 itu disebutkan bahwa mitra SPPG di luar Kota Padang, Kota Pariaman, dan Kabupaten Padang Pariaman yang tidak dapat mengirimkan relawan diminta memberikan kontribusi dana operasional kegiatan.

"Bagi Mitra SPPG yang tidak dapat mengirimkan relawan diminta memberikan kontribusi dana operasional kegiatan minimal sebesar Rp2.000.000 per SPPG," demikian isi surat yang diterima Kompas.com.

Dalam surat tersebut juga dicantumkan nomor rekening salah satu bank Himbara beinisial GO sebagai tujuan transfer dana.

Kontribusi itu disebut akan digunakan untuk kebutuhan operasional aksi, mulai dari transportasi peserta, konsumsi, perlengkapan aksi, dokumentasi, hingga kebutuhan teknis lainnya.

Surat tersebut mengatasnamakan DPW HMD Gemas (Himpunan Mitra Dapur Generasi Emas) Sumbar dan DPW Gapembi (Gabungan Pengusaha Makanan Bergizi Indonesia) Sumbar.

Menanggapi hal itu, Ketua Gapembi Sumbar, Agung Adhitya Lingga, mengaku tidak mengetahui adanya permintaan dana sebagaimana tercantum dalam surat tersebut.

"Kami jujur tidak tahu soal itu," kata Agung kepada Kompas.com, Kamis (25/6/2026).

Menurut Agung, yang diketahuinya hanya adanya keinginan dari para relawan untuk menyampaikan aspirasi terkait penghentian sementara operasional dapur MBG selama masa libur sekolah.

Relawan, kata dia, kemudian menyampaikan rencana aksi tersebut kepada sejumlah anggota Gapembi.

"Kami mengetahui relawan memang ingin melakukan aksi untuk menyampaikan aspirasi mereka," ujarnya.

Saat ditanya kembali mengenai kemungkinan adanya iuran atau pungutan kepada mitra SPPG untuk mendukung demonstrasi tersebut, Agung memberikan bantahan tegas.

"Tidak ada. Tidak ada iuran seperti itu," katanya.

Sebelumnya, ratusan relawan dan mitra MBG menggelar aksi damai di DPRD Sumbar, Kamis (25/6/2026). Mereka meminta Badan Gizi Nasional mengevaluasi Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 yang menghentikan operasional dapur selama masa libur sekolah.

Para peserta aksi menilai kebijakan tersebut berdampak terhadap penghasilan relawan, aktivitas UMKM pemasok bahan pangan, dan keberlanjutan program pemenuhan gizi bagi kelompok penerima manfaat non-siswa.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang